Tunjangan kinerja (tukin) diberikan Presiden Joko Widodo kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dipilihnya Kemenparekraf karena kementerian yang dinahkodai Sandiaga Uno itu memiliki kinerja yang baik dalam masa pemulihan ekonomi nasional di tengah COVID-19.
Keputusan itu termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2021 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan kinerja individu,” kata Jokowi dalam Perpres nomor 54 tahun 2021, dikutip Senin, 21 Juni 2021, seperti dilansir dari TrenAsia.com
Pajak Penghasilan (PPh) tukin ini bakal dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun pemberian tukin terhitung sejak Januari 2020.
Menparekraf, Sandiaga Uno, mendapatkan tukin sebesar 150%. Sementara pejabat Kemenparekraf lainnya diberikan tukin sesuai dengan jabatan strukturalnya.
Pejabat tingkat 17 tercatat mendapat tukin sebesar Rp33,24 juta. Sementara itu, tukin bagi pejabat tingkat 16, 15, dan 14 masing-masing menerima Rp27,57 juta, Rp19,28 juta, dan Rp17,06 juta.
Besaran tunjangan kinerja ini terus menurun sesuai dengan kelas jabatannya. Pejabat Kemenparekraf kelas 1 atau terendah menerima tukin sebesar Rp2,53 juta.
Di tahun ini, Kemenparekraf melakukan sejumlah program untuk memulihkan pariwisata yang terpukul akibat pandemi COVID-19. Sandiaga Uno bergerak dengan menghidupkan kembali jantung pariwisata Indonesia, yakni Bali.
Kebijakan yang ditempuh Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta adalah dengan memberangkatkan PNS di tujuh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk work from Bali (WFB). Meski menuai kritik dari berbagai pihak, Sandiaga Uno tetap optimis kebijakan yang ditempuh mulai Juli 2021 ini bisa menstimulasi perekonomian Bali.
Selain itu, Sandiaga Uno juga tengah menggenjot lima destinasi wisata super prioritas yang menelan biaya Rp2,6 triliun. Kelima destinasi pariwisata tersebut yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur (DI Yogyakarta), Mandalika Lombok (Nusa Tenggara Barat), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), dan Manado-Bitung-Likupang (Sulawesi Utara).