Halopacita, Pacitan— Ratusan barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan Polres Pacitan selama operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar selama Ramadan dimusnahkan Rabu (06/06/2018).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kapolres Pacitan AKBP Setyo K Heriyatno di halaman Gedung Bhayangkara.
Hanya dalam kurun waktu tiga pekan selama Ramadan, Polres Pacitan berhasil mengamankan kegiatan penyakit masyarakat yang meliputi penjualan miras hingga prostitusi. Sedikitnya ada 213 liter miras jenis arak jowo, 340 botol bir dan 40 botol minuman keras lain berhasil diamankan dari 48 TKP yang ada di seluruh wilayah hukum Polres Pacitan.
Kapolres menambahkan tindak pidana yang ditindak selama operasi antara lain penjualan minuman keras tanpa dilengkapi izin. Selain itu juga penangkapan mucikari, perjudian dan tindak kesusilaan maupun pornografi serta kelima yaitu narkoba,
"Ternyata saat bulan Ramadan ini di Pacitan masih saja ada yang melakukan tindakan melanggar hukum," ujarnya
Semua barang bukti hasil razia pekat tersebut kemudian dihancurkan di halaman gedung Bhayangkara Mapolres Pacitan yang dilakukan dengan Pemkab, TNI dan Forkopimda.
"Mari bersama kita ciptakan suasana yang aman selama lebaran. TNI-Polri tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan masyarakat," lanjut Kapolres
Setelah operasi pekat ini, Polres Pacitan selanjutnya akan menggelar Operasi Ketupat Semeru 2018 untuk mengamankan suasana Lebaran.
Sekitar 350 an personel dari TNI, Polri, tenaga medis, Satpol-PP dan beberapa organisasi masyarakat, dilibatkan untuk melakukan penjagaan pada titik -titik rawan yang sudah disiapkan.
"Hal ini sebagai upaya agar masyarakat Pacitan khususnya dan para pemudik merasa aman dan nyaman tinggal maupun liburan di Pacitan, "pungkasnya. (Sigit Dedy Wijaya)