Salah satu Pertamini di Pacitan
Halo Berita

Regulasi Belum Ada, Pertamini Kian Menjamur di Pacitan

  • Bisnis penjualan bahan bakar minyak dengan mesin kecil atau yang kerap disebut Pertamini kian menjamur di Pacitan. Sejauh ini Pemerintah Daerah tidak bisa melakukan pengawasan karena belum ada aturan soal hal tersebut.

Halo Berita
AZ

AZ

Author

Halopacitan, Pacitan—Berdasarkan data yang ada di Dinas  Perindustrian dan Perdagangan Pacitan, saat ini sedikitnya 66 orang pengusaha yang menggeluti usaha ini.

"Mengenai Pertamini sampai saat ini belum ada regulasinya, kewenangan yang mengatur itu di Kementerian ESDM dan Pertamina, kami sudah mengkonsultasikannya kepada Kementerian, dan jawaban dari Kementerian itu masih di proses regulasinya,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drs. Supomo, MM.

Karena belum ada regulasinya, pengawasan juga belum bisa dilakukan. Salah satunya soal tera ulang mesin yang seharusnya dilakukan setiap tahun. Hal ini untuk menjamin alat yang digunakan memang sesuai standar.

“Untuk Pertamini, karena legalitasnya belum ada,  kami juga tidak berani melakukan tera ulang, selain itu alatnya belum Standar Nasional Indonesia (SNI),” lanjutnya.

Supomo juga mengatakan karena belum ada dasar aturannya tersebut, pembinaan kepada para pengusaha juga belum bisa dilakukan sebagaimana yang diberikan kepada sektor usaha kecil yang lain. Yang bisa dilakukan hanya mengimbau. Menutup tidak bisa, melegalkan juga tidak bisa.

"Bila yang mau usaha ya silahkan, tapi harus memperhatikan, utamanya faktor keamanan, karena Pertamini ini sangat rentan terhadap kebakaran, ledakan dan lain sebagainya,"ujarnya

Didik, salah satu pengusaha Pertamini, di Dusun wonosari Desa Karangrejo mengatakan dirinya membuka usaha ini dengan modal awal Rp18 juta. Peralatan dibelinya secara online.

Dalam sehari dia bisa menjual antara 12-15 liter petralite.”Penjualan tidak berdasarkan liter tetapi berapa uang yang ada,"katanya kepada Halopacitan Senin (02/04/2018).

Jenis bahan bakar yang dijual di Pertamini antara lain Petralite, Petramax dan juga solar. Para pemilik usaha ini mendapatkan bahan bakar dengan cara membeli di SPBU. 

Dia mengaku sejauh ini tidak pernah ada razia dari Pertamina. Sedang terkait soal regulasi, jika memang sudah ada aturannya, maka dia siap untuk mengikutinya.

Sunarto, warga yang membeli bahan bakar minya di Pertamini mengatakan justru terbantu dengan keberadaan usaha ini. Selain tidak harus antre di SPBU, mereka juga bisa membeli berdasarkan jumlah uang yang dimiliki.

“Kita beli Rp3.000 juga dilayani, dan menurut saya ini tak masalah, malah mempermudah masyarakat membeli, berbeda dengan pedagang eceran lainnya, minim belinya kan satu liter, jika tidak satu liter ya enggak dikasih,” katanya. (Sigit Dedy Wijaya)