Sejak Maret hingga akhir Desember 2020 berdasarkan data Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebanyak 504 tenaga kesehatan (nakes) meninggal dunia akibat COVID-19.
Dari angka itu 252 di antaranya adalah dokter Dengan rincian 15 di antaranya dokter gigi, 101 dokter umum dengan 4 adalah profesor, 131 dokter spesialis, termasuk 7 guru besar, serta 5 residen, yang keseluruhannya berasal dari 25 IDI Wilayah (provinsi) dan 102 IDI Cabang (kabupaten/kota) selain itu terdapat 171 perawat, 64 bidan, 7 apoteker, dan 10 tenaga laboratorium medik.
Indonesia tercatat paling tinggi kematian tenaga medis dan kesehatan di Asia dan 5 besar di seluruh dunia. Pada Desember 2020 saja, tercatat ada 52 dokter yang meninggal dunia akibat COVID-19, tertinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya. “Angka ini naik hingga lima kali lipat dari awal pandemi,” ungkap Tim Mitigasi PB IDI, Dr Adib Khumaidi, seperti dilansir dari TrenAsia.com.
Adib mengatakan kenaikan jumlah kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan ini merupakan salah satu dampak dari akumulasi peningkatan aktivitas dan mobilitas yang terjadi belakangan ini seperti berlibur, Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), dan aktivitas berkumpul bersama teman dan keluarga yang tidak serumah.
Meski pemerintah sudah menyiapkan vaksin yang akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia secara bertahap, namun bukan berarti vaksin tersebut dapat menjadi obat COVID-19.
“Vaksin dan vaksinasi adalah upaya yang bersifat preventif dan bukan kuratif. Meski sudah ada vaksin dan sudah melakukan vaksinasi, kami mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat karena risiko penularan saat ini berada pada titik tertinggi di mana rasio positif COVID-19 pada angka 29,4 persen,” kata Adib.
Situasi akan bisa menjadi semakin tidak terkendali jika masyarakat tidak membantu dengan meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan), jelas Adib.
“Selain itu, kami juga mengingatkan kepada pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan agar memperhatikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para tenaga medis dan kesehatan, serta juga memberikan tes rutin untuk mengetahui status kondisi kesehatan terkini para pekerja medis dan kesehatan,” pinta Adib.
Perlindungan bagi tenaga medis dan kesehatan dikatakan Adib adalah mutlak diperlukan karena dalam situasi masyarakat yang abai protokol kesehatan dan seharusnya berada di garda terdepan dalam penanganan pandemi ini, namun para tenaga medis dan kesehatan kini bukan hanya menjadi garda terdepan namun juga benteng terakhir, kata Adib menambahkan