
Simak 5 Tips Cerdas Bila Dinyatakan Positif COVID-19
Kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 semakin tidak terbendung. Segala upaya telah dilakukan namun angka penularan masih tinggi, bahkan berdasarkan data situs resmi covid.go.id, per 24 Januari 2021 jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 989.262 orang.
Halo Berita
Kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 semakin tidak terbendung. Segala upaya telah dilakukan namun angka penularan masih tinggi, bahkan berdasarkan data situs resmi covid.go.id, per 24 Januari 2021 jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 989.262 orang.
Hal tersebut terjadi karena adanya mutasi virus SARS-COV-2 yang dikabarka lebih mudah dan cepat dalam penyebarannya. Maka tak jarang khususnya bagi orang yang imunnya sedang rendah, akan lebih mudah terserang virus ini.
Jika Anda atau salah satu anggota keluarga terkonfirmasi positif COVID-19, maka usahakan jangan panik dan tetap tenang. Isolasi mandiri penting dilakukan agar pasien segera pulih dan tidak menularkan virus Corona kepada orang lain. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran yang baru.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan, seperti dilansir dari TrenAsia.com, apabila terkonfirmasi COVID-19.
1. Lapor Puskesmas Terdekat
Jika Anda resmi terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab PCR, segera lapor pada relawan gugus tugas COVID-19 atau puskesmas setempat sesuai tempat tinggal Anda. Tunjukkan dokumen hasil swab PCR, serta sampaikan riwayat aktivitas dan keluhan yang Anda alami.
Selain berkonsultasi, hal ini juga berguna bagi petugas kesehatan untuk melakukan tracing lebih lanjut di lingkungan sekitar. Orang yang pernah berkontak dengan pasien positif COVID-19 akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
2. Tunggu Hasil Assesmen
Setelah laporan Anda diterima, gugus tugas atau puskesmas setempat akan melakukan assesmen terhadap kondisi kesehatan dan hasil swab PCR. Dokter akan membuatkan resep obat berdasarkan gejala Anda, kemudian relawan atau petugas akan mengantarkan obat tersebut ke lokasi Anda.
Dalam hal ini, jika Anda dinyatakan membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka Anda akan dirujuk ke rumah sakit khusus yang menerima pasien COVID-19. Namun, jika Anda merupakan pasien tanpa gejala atau OTG (Orang Tanpa Gejala), Anda akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Suasana The Green Hotel, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 24 September 2020. Hotel ini mengajukan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 ke pemerintah kota Bekasi setelah mendapatkan rekomendasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) karena sudah berpengalaman dijadikan tempat isolasi sebelumnya. Dengan menyediakan total 90 kamar di dua lantai hotel ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
3. Jalani isolasi mandiri
Meskipun demikian, bagi Anda yang terpaksa tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, pihak puskesmas akan merujuk Anda ke tempat isolasi mandiri khusus yang disediakan oleh pemerintah.
Seperti diketahui, beberapa warga pasien COVID-19 ada yang mengalami kesulitan untuk melakukan karantina di rumah. Penyebabnya bisa berbagai hal, seperti kendala suplai makanan dan obat, hingga stigma dari lingkungan sekitar.
4. Lokasi Isolasi Mandiri Rujukan Pemerintah
Atas pertimbangan tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengambil inisiatif untuk menyediakan fasilitas isolasi mandiri yang dapat ditempati oleh pasien OTG.
5. Tidak Dibebani Biaya alias Gratis
Pasien yang dirujuk untuk melakukan isolasi atau karantina di salah satu tempat tersebut tidak akan dibebani biaya alias gratis.
Adapun setelah pasien melaporkan pada puskesmas setempat dan mengonfirmasi kesediaan untuk dirujuk, maka syarat yang lain yang harus dipenuhi, yakni memiliki hasil lab PCR positif COVID-19, mampu beraktivitas mandiri selama isolasi, dan mematuhi peraturan isolasi mandiri selama di lokasi.
Kehadiran fasilitas isolasi terkendali ini, lanjutnya, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mencari tempat yang aman dan nyaman untuk melakukan karantina, sehingga penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan.
