Untuk menjaga tingkat pengendalian kasus dan meningkatkan efektivitas pengendalian COVID-19 di tingkat nasional, pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah selain itu pembatasan bepergian keluar daerah pun dilakukan. Masyarakat yang ingin berlibur hanya bisa memanfaatkan liburan ditempat wisata lokal. Tren ini sangat menguntungkan pariwisata lokal.. Tren berlibur di sekitar tempat tinggal atau tempat menginap yang biasa disebut staycation, saat libur akhir pekan mampu menggeliatkan pariwisata dan ekonomi lokal.
Koordinator Pemasaran Pariwisata Regional I Area I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Taufik Nurhidayat mengatakan staycation bisa menjadi solusi liburan di tengah pembatasan perjalanan dan tempat wisata selama pandemi COVID-19, seperti dilansir dari trenasia.com Minggu (4/4/2021).
Lebih lanjut, Taufik memprediksi staycation masih akan menjadi tren wisata ke depan. Pasalnya, efek pandemi COVID-19 membuat orang takut untuk melakukan perjalanan jauh. Apalagi, pemerintah masih membatasi aktivitas bisnis dan wisata.
“Staycation ini hadir karena adanya pandemi yang melanda sejak 2020. Lamanya (pandemi) COVID-19 ini tidak bisa diprediksi, dan angkanya tetap masih tinggi. Tren staycation akhirnya jadi panjang,” ujarnya, dikutip dari Antara, Minggu, 4 April 2021.
Untuk mendukung minat masyarakat akan staycation yang kian meninggi, Taufik berharap pelaku di sektor pariwisata seperti hotel mampu menyediakan fasilitas tempat bekerja sekaligus wisata bagi para pelancong.
Sebab, biasanya wisatawan yang melakukan staycation juga sembari menyelesaikan pekerjaannya
“Serta siapkan sarana berwisata karena saat staycation biasanya entah pergi sendiri atau bersama keluarga kecil. Bisa dengan seperti adanya atraksi atau lahan yang bisa dilakukan untuk outdoor activities,” papar dia.
Selain itu, ia mengatakan, hotel dan destinasi wisata juga harus menerapkan protokol kesehatan ketat dan memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE). Para wisatawan juga harus peduli akan protokol kesehatan di tempat umum khususnya tempat wisata.
“Tamu harus peduli, kita harus menjadi pelopor,” katanya.
Saat disinggung mengenai peningkatan kasus positif COVID-19 di Indonesia saat libur panjang, Taufik mengatakan pihaknya mendukung kebijakan dan pembatasan yang dibuat pemerintah untuk berpergian dengan jumlah masif. Termasuk larangan mudik Idulfitri 1442 H.
“Beberapa waktu lalu tepatnya saat pernah terjadi saat Natal dan tahun baru di mana orang-orang sudah merasa jenuh dan mereka lepas saat libur panjang,” kata Taufik.
Taufik mengatakan larangan mudik itu bertujuan untuk membatasi pergerakan manusia. Sehingga, mencegah transmisi COVID-19.
“Dengan kita tidak pulang itu adalah kembali ke bagaimana menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di sekitarnya,” pungkasnya.