Asih Sitaresmi
Halo Sehat

Target Naik Kelas, RSUD dr Darsono Terus Bebenah Diri

  • Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan terus melakukan bebenah untuk meningkatkan pelayanan. Salah satu target yang ingin dicapai rumah sakit ini ingin naik status.

     

Halo Sehat
AZ

AZ

Author

Halopacitan, Pacitan— Saat ini RSUD Pacitan masih dalam kategori Kelas atau Tipe C dan mereka menargetkan bisa naik ke Kelas B pada 2020 mendatang.

“Kami selalu bebenah untuk meningkatkan pelayanan-pelayanan agar lebih baik, karena RSUD ini masih di Tipe C dan target untuk tahun 2020 ke tipe B," kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr Darsono, Asih Sitaresmi kepada Halopacitan Rabu (04/04/2018).

Rumah Sakit Kelas C adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran subspesialis terbatas. Terdapat empat macam pelayanan spesialis disediakan yakni pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak, serta pelayanan kebidanan dan kandungan.

Rumah sakit kelas C ini biasanya adalah rumah sakit yang didirikan di kota atau kabupaten sebagai fasilitas kesehatan tingkat dua yang menampung rujukan dari faskes tingkat 1 seperti puskesmas/poliklinik atau dokter pribadi.

Sementara Rumah sakit Tipe B adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran medik spesialis luas dan subspesialis terbatas.

Untuk meningkatkan pelayanan ini, lanjut Asih, pihaknya selalu terbuka menghadapi kritik dan keluhan masyarakat. Banyak kritikan yang diberikan dengan berbagai media sosial maupun langsung menjadi bagian untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat.

Suyatmi, Kepala Seksi Informasi dan Pengaduan RSUD Pacitan menambahkan pihaknya tidak alergi terhadap kritik.

"Sebagai pelayan publik kami tidak alergi terhadap kritikan baik yang disampaikan melalui media sosial, media cetak, juga disampaikan langsung kepada petugas pelayanan, dan lain sebagainya, dari kritikan, keluhan, itu pihak rumah sakit menerima dan meresponsnya, karena mereka punya hak untuk memberi masukan, kritikan demi kebaikan bersama."

Dalam menyikapi hal itu, kami sesuai dengan kebutuhan dan sesuai apa yang diinginkan masyarakat, misalnya terkait dengan keluhan perawat, itu langsung ada tindak lanjut bidang terkait, dan langsung diberikan pembinaan. 

"Keinginan, kebutuhan antara pihak rumah sakit, pasien dan pengadu kan juga beda, kalau pihak rumah sakit sesuai dengan kebutuhan pasien, tapi belum tentu kebutuhan pasien sesuai keinginan masyarakat,"ujarnya. (Sigit Dedy Wijaya)