Gubernur JawaTimur, Khofifah Indar Parawansa Bicara Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Tengah Pandemi
Halo Berita

Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Tengah Pandemi, Ini Kata Kofifah

  • Akibat COVID-19 berbagai persoalan tengah dihadapi masyarakat dunia termasuk Indonesia. Bukan saja masalah kesehatan, namun berbagai permasalahan kompleks dirasakan mulai ekonomi, pendidikan, serta persoalan sosial yang rentan pada anak dan perempuan.

Halo Berita
SP

SP

Author

Akibat COVID-19 berbagai persoalan tengah dihadapi masyarakat dunia termasuk Indonesia. Bukan saja masalah kesehatan, namun berbagai permasalahan kompleks dirasakan mulai ekonomi, pendidikan, serta persoalan sosial yang rentan pada anak dan perempuan.

 

Permasalahan yang begitu kompleks seperti, banyaknya Pekerja Migran Indonesia Perempuan yang di PHK atau dirumahkan, menurunnya ekonomi keluarga, kekerasan pada perempuan dan anak, stress anak yang tinggi, pendidikan anak, maupun kehamilan yang tidak diinginkan.

 

Dilansir dari laman humas Provinsi Jawa Timur, Gubernur Khofifah  menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarsemua elemen strategis, baik kampus, aktifis perlindungan perempuan dan anak ,  media, proaktif pemerintah serta peran pengusaha.

 

“Kita harus bergandengan tangan untuk mencari solusi efektif atas dampak sosial COVID - 19 bagi perempuan dan anak,” terang Khofifah saat membuka Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan (UPTD PPA/PPT/P2TP2A) dan Layanan Korban dalam rangka Rakor Penyusunan dan Implementasi Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak di Jawa Timur di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Selasa (25/8) malam.

 

Dampak COVID-19 memang cukup luas dan dalam. Misalnya dampak ekonomi yang menjadikan kemiskinan perempuan  bertambah, sehingga bisa berdampak pada munculnya kekerasan kepada perempuan termasuk KDRT baik fisik maupun psikis. Begitu pula dampak sosial di bidang pendidikan bagi anak-anak.

 

Lebih lanjut Khofifah mengharapkan Fakultas Psikologi dari berbagai perguruan tinggi di Jatim diharapkan dapat  membangun sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim untuk mengatasi permasalahan yang terjadi ini.

 

“Pendekatan yang membutuhkan terapi psiko sosial bisa dilakukan para psikolog. Karena mereka memiliki jaringan untuk menyiapkan konselor lebih banyak lagi,” imbuh mantan Menteri Sosial tersebut.

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim, Andriyanto, mengatakan pemberdayaan perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan  gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Pemberdayaan perempuan haruslah dilakukan secara holistik dengan memperhatikan seluruh aspek perempuan, yaitu di bidang kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan.

 

Vaksin COVID-19 sampai saat ini belum ditemukan, maka kita tidak mungkin menunggu kesehatan dan ekonomi pulih terlebih dahulu baru melakukan reformasi sosial. Menurutnya, pemulihan sosial sejatinya paralel, integrasi dan konvergen dengan percepatan pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi. Untuk itu perlu diadakan Rapat Koordinasi untuk menyusun dan mengimplementasikan pemulihan sosial perempuan dan anak di Jatim.

 

Dikatakan, Grand Design Percepatan Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak hasil rakor ini nantinya diharapkan akan menjadi pedoman pelaksanaan teknis dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jatim, menuju adaptasi kebiasan baru.