Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendapatkan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Tahun 2021 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) RI.
Penghargaan berupa piagam dan lencana sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala BKKBN RI Nomor 71/KEP/G2/2021 tertanggal 25 Juni 2021, diberikan dan disematkan langsung oleh Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung BKKBN RI Jakarta Timur, Senin (6/9).
Penghargaan MKK sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BKKBN RI kepada sosok yang dinilai mempunyai dedikasi tinggi terhadap program pengendalian penduduk, Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan Keluarga.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, raihan penghargaan bagi Gubernur Jatim berdasarkan pada penilaian juri sekaligus dalam rangka Hari Keluarga Nasional 2021.
"Ibu Gubernur sudah memimpin Jawa Timur dengan sangat baik, karena total fertility rate untuk seluruh pulau Jawa relatif terjaga dengan baik, sekarang 1,9," ujar Hasto.
Hasto menambahkan, prestasi Gubernur Jatim untuk menjaga jumlah penduduk dengan fertility rate yang stabil sangatlah tidak mudah. Utamanya, ada wilayah-wilayah tertentu yang bisa terjaga, salah satu contohnya ialah Kabupaten Pamekasan, Madura dengan angka fertility rate tidak lebih dari 2,1.
"Oleh karena itu terimaksih sebesarnya kepada Ibu Gubernur yang juga telah memberikan komitmen mengeluarkan Surat Edaran yang diterbitkan untuk pencegahan perkawinan dini, ini sangat penting bagi BKKBN. Karena dengan indikator tertentu bisa menurunkan angka usia perkawinan dikisaran 15-19 tahun," jelas Hasto seperti dilansir dari kominfo.pemprovjatim.go.id Senin (6/9/2021)
Usai menerima penghargaan, Gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut menyampaikan bahwa penghargaan tersebut dipersembahkan untuk masyarakat Jawa Timur. Diraihnya penghargaan ini, menurut Khofifah, tak lepas dari peran serta masyarakat dan dukungan Forkopimda Jatim dalam melaksanakan berbagai kegiatan organisasi profesi dan gerakan organisasi wanita, seperti PKK, Bhayangkari, Persit, Jalasenastri, Muslimat NU, Aisyiyah dan lain sebagainya.
"Alhamdulillah, berbagai langkah upaya konkret dan progresif telah kita lakukan terutama dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas keluarga di Jawa Timur. Hal ini juga terbukti dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Timur pada tahun 2020 terus mengalami kemajuan," ujar Khofifah
Khofifah menyampaikan, pada tahun 2019 lalu, IPM Jawa Timur telah mencapai 71,50. Pada tahun 2020 sendiri meningkat menjadi 71,71. Sedang untuk bayi yang baru lahir memiliki peluang hidup hingga 71,30 % meningkat 0,12 %.
"Ini menunjukkan bahwa capaian pengendalian penduduk di Provinsi Jawa Timur selama ini juga membuah prestasi yang menggembirakan. Laju pertumbuhan penduduk periode tahun 2000 hingga 2010 hanya 0,70%, setengah dari laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,49 %," jelas Khofifah.
Sebelumnya, di awal 2021, Gubernur Khofifah menerbitkan SE (Surat Edaran) Gubernur Jawa Timur Nomor 810 Tahun 2021, pada tanggal 18 Januari 2021 terkait Pencegahan Perkawinan Anak kepada Bupati/Walikota se Jawa Timur.
Selanjutnya, untuk menindaklanjuti SE tersebut, Gubernur Khofifah juga mengajak pemangku kepentingan diantaranya DPRD Jatim, Kementerian Agama, Media, Pengadilan Tinggi Agama, PKK, MUI, Lembaga Masyarakat, dan beberapa organisasi lainnya, untuk menandatangani Pakta Integritas serta memberikan award kepada pemerintah daerah, instansi, dan Non-Governmental Organization (NGO) yang telah berkomitmen tinggi pada 7-8 April 2021 lalu.
"Saya ingin menyampaikan soal masih tingginya angka nikah dini di Jatim. Setelah kami mendapatkan mandat sebagai Gubernur Jatim. Di beberapa Kabupaten yang nikah usia dini masih harus didorong untuk diturunkan. Saya diskusi dengan Kepala Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Pengadilan Agama. Beberapa hal penyebab nikah usia dini dijelaskan, termasuk didalamnya mekanisme dispensasi perkawinan. Dimana 80 persen dispensasi perkawinan dikarenakan kehamilan mendahului. Ini PR sejak dulu saya di BKKBN, dan komitmen saya tidak berkurang melakukan identifikasi dan solusi secara lebih komperhensif termausk didalamnya mekanisme dispensasi perkawinan," ungkap orang nomor satu di Jatim ini.
Selain itu, dalam upayanya meningkatkan keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang, Gubernur Khofifah juga langsung menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, nomor 188/436/KPTS/013/2021 pasca BKKBN mendapatkan mandat untuk menjadi Ketua Penanganan Penurunan Stunting dari Presiden RI Joko Widodo.
SK tersebut diterbitkan dengan membentuk tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kabupaten/Kota dalam rangka Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2024. Termasuk didalamnya juga mendukung upaya penurunan kasus Anemia Remaja Putri (Calon Pengantin) dan Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
"Kami melakukan pemetaan di 5 kabupaten kota yang AKI/AKB dan stuntingnya masih tinggi di Jatim. Kita mendiskusikan, kami harap untuk stunting ada kesamaan metode menghitung. Jadi mohon nanti, Pak Kepala BKKBN, ada rakor khusus untuk stunting dan aplikasi yg disiapkan untuk Kabupaten/Kota bisa melakukan update secara mandiri untuk angka stuntingnya di masing-masing Kabupaten/Kota. Sehingga peta yang disiapkan selalu update," tandas Khofifah.
Tidak hanya sampai disitu, untuk meningkatkan kualitas SDM dan kualitas keluarga, Ia juga mendorong terbentuknya Kampung KB di Kabupaten/Kota se Jawa Timur dengan kualitas yang terus meningkat.
"Ini sebagai wahana pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung, desa atau kelurahan. Selain itu juga sebagai upaya penurunan angka kemiskinan dan membangun kemandirian dan sebagainya," tandas Khofifah.