Purbo Hermanu, S.Sos, Kepala Bidang Trantib Satpol PP  Pacitan
Halo Berita

Tertibkan PKL, Satpol PP Pacitan Utamakan Tindakan Persuasif Dalam

  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mengutamakan tindakan persuasif saat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), guna menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat.

Halo Berita
AZ

AZ

Author

Halopacitan, Pacitan-- Purbo Hermanu, S.Sos, Kepala Bidang Trantib Satpol PP  Pacitan, mengatakan Peraturan Daerah tentang PKL sudah ada, tetapi dalam penerapannya tetap akan mengutamakan aspek musyawarah.

"Aturan perdanya ada, sebelum melakukan tindakan, kita lakukan pendekatan persuasif berupa peringatan lisan satu sampai tiga kali, kemudian peringatan tulis juga tiga kali, misal sampai peringatan tertulis belum ada perkembangan barulah tindakan penertiban dilakukan," katanya, Jum’at (20/07/2018).

Purbo menambahkan, Satpol PP dalam melaksanakan tugas di lapangan, dibekali peraturan perundang-undangan, baik peraturan daerah (Perda), Perbub maupun instruksi Bupati dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat.

"Dengan tugas dan wewenang seperti itu, terkadang dalam realitasnya potensi benturan rawan terjadi. Namun, sejatinya dengan pendekatan persuasif  ini supaya terjalin hubungan baik dengan masyarakat, bahkan Bupati juga pesan yen ngadepi rakyat nganggo ati [kalau menghadapi rakyat pakai hati]," imbuhnya.

Pihaknya juga akan mencarikan solusi kepada pedagang yang ditertibkan. "Kita menertibkan itu juga sambil mencarikan solusi, di mana pedagang nantinya akan ditempatkan, karena kita juga tahu jika berjualan di tempat yang lapang tapi sepi itu juga tidak akan laku," ungkapnya.

Menurutnya pedagang pun sudah mulai sadar akan aturan atau larangan berjualan di tempat-tempat yang memang dilarang untuk berjualan terutama di Jalan Ahmad Yani.

"Selama saya di Trantib ini mulai awal Januari 2018 lalu para pedagang sudah mulai sadar, termasuk pedagang-pedagang di Jalan Ahmad Yani, setelah beberapa hari terakhir dilakukan operasi, itu saya cek sudah tidak ada, karena juga sudah kita toleransi sejak lama," pungkasnya. (Sigit Dedy Wijaya)