
Tinggal 14.000 Warga Pacitan Yang Belum Melakukan Rekam Data E-KTP
Setiap hari jumlah warga Pacitan yang mengurus KTP Elektronik cukup tinggi. Hal ini menjadikan jumlah warga yang belum melakukan perekaman data berkurang dengan cepat.
Halo Berita
Halopacitan, Pacitan—Ferry Triana Bakti, Kepala Seksi Sistem Informasi di Disdukcapil mengatakan, untuk perekaman E-KTP setelah masuk usai libur Lebaran saja yakni mulai tanggal 21 Juni hingga 30 Juni mencapai 556 orang.
Sementara menurut data per 28 Juni 2018 dari jumlah penduduk Pacitan 583.875 jiwa yang sudah wajib memiliki KTP ada 466.032. Dari jumlah itu yang sudah melakukan perekaman ada 451.289. "Jadi hingga Bulan Juni masih ada 14.743 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP," terangnya kepada Halopacitan Kamis (05/07/2018).
Rincian perekaman setelah usai libur Lebaran mulai tanggal 21 Juni ada 155 orang yang melakukan perekaman, tanggal 22 ada 119 orang, tanggal 23 ada 26 orang, dan tanggal 24 karena hari libur hanya ada 1 orang.
Kemudian mulai tanggal 25 Juni ada 179 orang, tanggal 26 ada 223 orang, tanggal 27 ada 83 orang, tanggal 28 ada 141 orang, tanggal 29 ada 93 orang dan tanggal 30 ada 21 orang yang melakukan perekaman E-KTP.
Terkait ketersediaan blangko E-KTP hingga saat ini masih 14.000 blangko E-KTP. "Persediaan yang ada sekarang diperkirakan akan cukup hingga Agustus," imbuhnya.
Sementara untuk persediaan blangko E-KTP, Ferry mengatakan saat ini mencukupi setidaknya sampai bulan Agustus mendatang.
Drs. Supardiyanto, MM, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan mengatakan untuk proses E-KTP bagi warga yang sangat mendesak atau sangat penting seperti untuk pengurusan BPJS dan lainnya, akan lebih diutamakan.
"Insyaallah dua hari jadi dan semua urusan kependudukan gratis, tidak dipungut biaya, kalau memang ada pungutan biaya tolong sampaikan kepada kami," tegasnya. (Sigit Dedy Wijaya)