Menjaga kesehatan saat puasa apalagi ditengah pandemi COVID 19 menjadi hal yang sangat penting. Selain agar puasa kita lebih khidmat, juga mempertahankan imunitas tubuh kita agar tidak turun dimasa pandemic ini. Segera minum obat dari dokter apabila sakit adalah hal yang penting untuk dilakukan. Lalu bagaimana dengan cara minum obat yang tepat?
Kepala Program Studi (Kaprodi) S1 Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS, Dr. rer. nat Saptono Hadi, S.Si., M.Si., Apt., menegaskan bahwa konsumen harus benar-benar mengetahui dosis obat dan meminumnya secara tepat.
“Cara menggunakan obat yang baik itu salah satunya tepat dosis, tepat waktu, dan tepat cara penggunaan. Kalau tepat waktu yang baik itu memang sesuai jam yaitu kalau 3 kali sehari ya 24 jam dibagi 3 yaitu 8 jam per minum,” jelas Dr. Saptono seperti dilansir dari uns.ac.id Rabu (21/4/2021)
Konsumen harus mengetahui berapa kali sehari dosis minum obatnya, dari situ pembagian jam tersebut dilakukan. Jika obatnya harus diminum dua kali sehari berarti misal minum pertama pukul 09.00, obat selanjutnya baru boleh diminum pada pukul 21.00.
Dengan penjelasan tersebut, kebiasaan yang ada di masyarakat perlu diperbaiki. Kebiasaan minum obat masyarakat Indonesia selama ini yaitu meminum obat berbarengan dengan jam makan. Jika obat diminum tiga kali sehari, masyarakat umumnya akan meminumnya saat sarapan, jam makan siang, dan jam makan malam. Padahal, jarak tiap jam makan tidak konsisten.
Kebiasaan tersebut perlu diperbaiki karena obat yang tidak tepat waktu diminum tidak akan maksimal memberikan khasiatnya.
“Efektivitas obat itu kan dari cara makannya. Kalau cara makannya nggak benar nanti obatnya nggak efektif. Secara teori, dosis yang ada dalam tubuh harus konstan misal 6 jam. Setelah 6 jam itu kadar dalam darah sudah turun, makanya harus minum obat lagi. Harus konstan gitu. Kalau jaraknya nggak sama itu kan naik turun jadinya,” tegas Dr. Saptono.
Secara lebih lanjut, Dr. Saptono juga menjelaskan mengenai cara minum obat. Pada kemasan obat yang diresepkan dokter, biasanya tertulis obat diminum sebelum atau sesudah makan. Hal itu harus juga dipatuhi, lo.
Jika obat tertulis sebelum makan, kamu hendaknya meminum obat itu paling tidak 30 menit sebelum makan. Jika obat diresepkan untuk sesudah makan, bukan berarti sesudah makan langsung kamu minum obat. Kamu perlu menunggu sekitar 30-60 menit sesudah makan untuk minum obat.