
UNICEF: Pendudukan Sekolah oleh Pasukan Keamanan di Myanmar Adalah Pelanggaran Serius Terhadap Hak-hak Anak
Pendudukan fasilitas pendidikan di seluruh Myanmar oleh pasukan keamanan merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak. Ini akan memperburuk krisis pembelajaran bagi hampir 12 juta anak dan remaja di Myanmar, yang sudah berada di bawah tekanan luar biasa akibat pandemi COVID-19. dan penutupan sekolah yang meluas. Seperti dirilis dari pernyataan UNICEF Jumat (19/3/2021).
Halo Berita
Pendudukan fasilitas pendidikan di seluruh Myanmar oleh pasukan keamanan merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak. Ini akan memperburuk krisis pembelajaran bagi hampir 12 juta anak dan remaja di Myanmar, yang sudah berada di bawah tekanan luar biasa akibat pandemi COVID-19. dan penutupan sekolah yang meluas. Seperti dirilis dari pernyataan UNICEF Jumat (19/3/2021).
Tiga Badan Internasional, Save the Children, UNESCO dan UNICEF meminta pasukan keamanan untuk segera mengosongkan tempat yang diduduki dan memastikan bahwa sekolah dan fasilitas pendidikan tidak digunakan oleh militer atau personel keamanan.
"Pada 19 Maret, pasukan keamanan dilaporkan telah menduduki lebih dari 60 sekolah dan kampus universitas di 13 negara bagian dan wilayah. Setidaknya dalam satu insiden, pasukan keamanan dilaporkan memukuli dua guru saat memasuki lokasi, dan menyebabkan beberapa lainnya terluka. Institusi publik lainnya termasuk rumah sakit juga sudah ditempati. " kata UNICEF
Selain itu UNICEF menyatakan bahwa insiden tersebut menandai eskalasi lebih lanjut dari krisis saat ini dan merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak. Sekolah tidak boleh digunakan oleh pasukan keamanan dalam keadaan apa pun.
Selanjuntnya, Save the Children, UNESCO dan UNICEF mengingatkan pasukan keamanan tentang kewajiban mereka untuk menegakkan hak semua anak dan pemuda di Myanmar atas pendidikan sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak, Hukum Hak Anak Myanmar, dan Undang-undang Pendidikan Nasional.
Dalam pernyataan penutupnya ketiga badan internasional tersebut menyerukan kepada pasukan keamanan untuk menahan diri secara maksimal dan mengakhiri semua bentuk pendudukan dan campur tangan dengan fasilitas pendidikan, kepegawaian, pelajar dan lembaga publik lainnya.
