PACITAN-Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, BPK memberikan opini kepada Kabupaten Pacitan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2021 diterima langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo Jumat (20/05/22).
Opini WTP ini merupakan yang ke-11 kalinya diterima oleh Pemkab Pacitan, dan kali 9 diterima secara berturut-turut. Pertama kali Kabupaten Pacitan memperoleh opini WTP untuk pemeriksaan Tahun Anggaran 2010.
Selanjutnya 2011 kembli dapat opini WTP. Tahun 2012 Kabupaten Pacitan mendapat opini WDP, kemudian mulai Tahun Anggaran 2013 sampai 2021 berturut-turut mendapat opini WTP.