Halopacitan,Pacitan—Agus Hadi Prabowo Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Pacitan mengatakan ada lima hal yang setidaknya harus diperhatikan calon jamaah umrah.
Kelima hal tersebut salah satunya adalah memastikan bahwa biro perjalanan umrah yang digunakan memiliki izin yang jelas. Selain itu juiga harus memastikan penerbangan dan jadwal pemberangkatan serta program layanannya. Calon jamaah sebelum berangkat juga harus memastikan hotel tempat menginap di tanah suci serta visa dari Kedutaan Besar Arab Saudi sudah keluar.
“Dan yang pasti jangan tergoda dengan janji dan harga murah yang ditawarkan penyelenggara umrah,” katanya kepada Halopacitan Selasa (20/2/2018).
Dia juga meminta masyarakat untuk secara aktif mencari informasi ke Kantor Kementerian Agama termasuk tentang travel yang digunakan. “Jangan sungkan-sungkan mencari informasi di Kemenag travel umrah mana saja yang rekam jejaknya baik, aman, dan terpercaya,”imbuhnya
Kantor Kementerian Agama Kabupaten sendiri tidak mengurusi langsung umrah dan hanya melayani rekomendasi untuk mendapatkan paspor.
"Untuk mendapatkan rekomendasi paspor, yang pertama, foto copy KTP calon jamaah umrah, kemudian biro perjalanannya harus punya izin, jadi pemohon harus menunjukkan foto copy izin Menteri Agama tentang biro perjalanan yang akan diikuti, kemudian surat jaminan dari biro perjalanan yang akan diikuti. Itupun akan kita cek melalui aplikasi umrah cerdas, apakah biro perjalanan yang diikuti memiliki izin, dan apakah biro perjalanan tersebut ada atau tidak di aplikasi umrah cerdas." (Sigit Dedy Wijaya)