Ilustrasi: Daftar Kendaraan Bermotor Yang Mendapat Keringanan DP 0%
Halo Berita

Wajib Tahu, Daftar Kendaraan Bermotor Yang Mendapat Keringanan DP 0%

  • Kabar terkait kebijakan pemerintah mulai bulan Maret memberikan insentif untuk industri otomotif dengan membebaskan uang muka atau down payment (DP) kredit kendaraan bermotor akhirnya terbukti. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) seperti dilansir dari Trenasia.com Senin (1/3/2021) sudah merilis daftar jenis mobil yang mendapatkan isentif pengurangan pajak penjualan atas barang mewah ( PPnBM) hingga nol persen. Sebanyak 21 jenis mobil berbagai merek yang mendapatkan diskon pajak tersebut. 

Halo Berita
SP

SP

Author

Kabar terkait kebijakan pemerintah mulai bulan Maret memberikan insentif untuk industri otomotif dengan membebaskan uang muka atau down payment (DP) kredit kendaraan bermotor akhirnya terbukti. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) seperti dilansir dari Trenasia.com Senin (1/3/2021) sudah merilis daftar jenis mobil yang mendapatkan isentif pengurangan pajak penjualan atas barang mewah ( PPnBM) hingga nol persen. Sebanyak 21 jenis mobil berbagai merek yang mendapatkan diskon pajak tersebut.

Adapun ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021. Beleid tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada 26 Februari 2021.

Seperti diketahui, dalam aturan tersebut kendaraan yang bisa menikmati insentif PPnBM harus memiliki kandungan komponen buatan lokal atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70 persen. Total terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal pada produksi mobil di Indonesia, yang mencakup bagian mesin, transmisi, sistem kopling, body & chassis, sistem kemudi, sistem pengereman, suspensi, dan komponen universal.

Berikut daftar 21 jenis mobil yang bisa menikmati insentif PPnBM nol persen mulai 1 Maret 2021:
Toyota Yaris, Toyota Vios, Toyota Sienta, Toyota Avanza, Toyota Rush, Toyota Raize, Daihatsu Xenia, Daihatsu Gran Max Minibus, Daihatsu Luxio, Daihatsu Terios, Daihatsu Rocky, Mitsubishi Xpander, Mitsubishi Xpander Cross, Nissan Livina, Honda Brio RS, Honda Mobilio, Honda BR-V, Honda HR-V, Suzuki New Ertiga, Suzuki XL-7, Wuling Confero.