Waspada! 57% Penyalahguna Coba Pakai Narkoba Didominasi oleh Remaja

Selasa, 08 Juni 2021 21:27 WIB

Penulis:Rahmat Deny

say-no-to-drug.jpg
cegah narkoba dengan say no to drug undefined

Kasubdit Fasilitas Rehabilitasi Instansi Pemerintah Dit PLRIP, Sri Bardiyati, memaparkan 57% atau sekitar 3,4 juta penyalahguna coba pakai didominasi oleh remaja,  Menjadi penting bagi negara segera mencari solusi atas permasalahan yang tengah melanda generasi muda Indonesia.

 

Hal itu disampaikannya saat Focus Group Discussion (FGD) besama beberapa stakeholder terkait guna mewujudkan sinergitas antar lembaga dalam upaya P4GN di Hotel Ciputra, Jakarta, Senin, (7/6) yang dilaksanakan oleh Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP).  

 

“Hanya 15 % penyalahguna narkoba yang menjadi pecandu, 57% itu adalah coba pakai dan 27% persen rekreasional. Penyalahguna coba pakai dan rekreasional ini yang harus kita sentuh, Hulunya ini yang harus kita tangani jangan sampai mereka jadi pecandu”, jelasnya seperti dilansir dari bnn.go.id Selasa (8/6/20210 

 

“Dengan menumbuhkan kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat, dan memberi bekal kepada mereka dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, mereka akan lebih mandiri dalam melindungi keluarganya dari penyalahgunaan narkoba”, ucap Sri Bardiyati. 

 

Sementara itu, Komisioner KPAI Divisi Monitoring dan Evaluasi, Dr. Jasra Putra, S.Fil.I., MPd.membeberkan 23% penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan pelaku pencurian, 17,8% lainnya terjerat tindak pidana narkotika diikuti dengan kasus asusila sebanyak 13,2 %. KPAI juga membeberkan hasil survei terhdap kasus penyalahgunaan narkoba oleh anak-anak.

 

Ia menjabarkan 82,4% anak yang terjerat kasus narkotika berstatus pemakai, 47,1% berperan sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir.

 

“Dari mana mereka dapat? 65% menjawab teman bermain dekat rumah, bersama siapa ananda memakainya? 50% menjawab Teman rumah. Itu artinya keluarga menjadi faktor yang sangat penting dalam melindungi anak dari penyalahgunaan Narkoba”, terang Dr. Jasa Putra. 

 

KPAI menilai lingkungan memberi peran yang amat besar, untuk itu, sinergitas implementasi IMB ini sangat dibutuhkan. Hal ini dapat berdampak pada tingginya awareness dimasyarakat akan bahaya narkoba di sekitarnya. Keterlibatan KPAI dalam diskusi ini merupakan bentuk sinergitas dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di lingkungan remaja.

 

“Hal ini sesuai dengan tugas KPAI yang berkewajiban memantau, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan sistem peradilan pidana anak”, tutur Dr. Jasa Putra.

 

Diskusi panjang ini menelurkan beberapa rekomendasi, salah satunya rencana pembentukan sisterm bersama pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi remaja. 

 

Masyarakat juga akan dilibatkan untuk melakukan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba secara mandiri dilingkungannya masing-masing. Untuk itu, salah satu program unggulan Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Dalam program ini, BNN menggaet seluruh stakeholder serta komponen masyarakat untuk terlibat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) hingga tingkat pedesaan.