Film saat ini menjadi salah satu pilihan hiburan bagi masyarakat di seluruh dunia. Dimasa sekarang akses orang menonton film sangat mudah, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, sehingga diperlukan filter/sensor untuk menontonnya. Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas perfilman serta sosialiasasi budaya sensor mandiri, Pada Rabu (31/3/2021), Lembaga Sensor Film (LSF) bersama 21 perguruan tinggi negeri dan swasta menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Jakarta, seperti dilansir dari keterangan pers tertulis dari kemendikbud, Kamis (1/4/2021).
LSF memberikan kesempatan generasi muda yang ada di kampus untuk menyensor, memantau film dan juga melakukan sosialisasi sensor mandiri.
Melalui kerja sama ini, Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto berharap akan mendukung sosialisasi sensor mandiri menjadi gerakan nasional.
“Aksi dan sosialiasi budaya sensor mandiri dapat disinergikan dengan aktivitas Tri Dharma perguruan tinggi, guna mendukung gerakan Merdeka Belajar dan gerakan Kampus Merdeka. Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan akan mendukung sosialisasi sensor mandiri menjadi gerakan nasional,” ungkapnya.
.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang turut hadir dan membuka acara tersebut menyampaikan dukungannya atas kerja sama LSF dengan perguruan tinggi.
“Saya kira ini momen yang tepat, kita libatkan generasi muda untuk turut serta mencerdaskan dan menjaga budaya Indonesia melalui gerakan sensor mandiri.” ujar Muhadjir.
Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Meutya Viada Hafid mengatakan bahwa LSF harus menjadi dewan sensor film yang selalu terbuka dan melibatkan masyarakat luas termasuk perguruan tinggi agar film yang dipertontonkan menjadi film yang diterima oleh seluruh masyarakat. Untuk itu, DPR selalu mendorong LSF untuk meningkatkan sosialisasi sensor budaya sensor mandiri dalam membangun kemandirian dan juga kesadaran masyarakat secara bersamaan.
“Kami yakin mengubah bangsa menjadi lebih baik adalah tugas kita bersama bukan hanya LSF, bukan hanya DPR, bukan hanya pemerintah, tapi kita,” kata Meutya.
Ruang lingkup kerja sama tersebut antara lain berkaitan dengan penguatan regulasi dan kebijakan, advokasi dan pemantauan, penelitian dan pertukaran informasi, penempatan mahasiswa magang, pengabdian masyarakat, kuliah umum, workshop dan diskusi ilmiah lainnya, serta pemanfaatan sumber daya manusia, fasilitas sarana dan prasarana untuk kepentingan percepatan sosialisasi Gerakan Budaya Sensor Mandiri.
Berikut daftar 21 Perguruan Tinggi yang telah menandatangani kerja sama ini antara lain :