18.300 Warga Pacitan akan Terima Bantuan Set Top Box TV Digital

Dias Lusiamala - Jumat, 10 Juni 2022 11:03 WIB
Bambang Marhendrawa (Halopacitan/Dias Lusiamala)

PACITAN-Sebanyak 18.300 warga miskin di Kabupaten Pacitan akan segera menerima bantuan set top box (STB) televisi digital.

Menurut keterangan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan, Bambang Marhendrawan menyampaikan, bantuan tersebut dalam rangka peralihan dari televisi analog ke digital. Sedangkan data penerimanya disesuaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos RI).

"Dalam rangka migrasi, pemerintah melalui Kominfo memberikan bantuan berupa set top box untuk masyarakat miskin yang ada dalam DTKS Kemensos," kata Bambang, pada Kamis (9/6/2022).

Namun demikian, peralihan atau migrasi dari TVanalog ke digital tersebut, di Pacitan waktunya belum ada kejelasan. Padahal kebijakan Kominfo RI tersebut telah dimulai sejak 30 April 2022 yang lalu.

"Perencanaan sesuai kebijakan dari Kementerian Kominfo RI, migrasi dari TV analog ke digital itu sebenarnya sudah dimulai 30 April 2022 kemarin. Pacitan termasuk daerah migrasi pertama. Kemudian diundur dalam waktu yang belum ditentukan lagi. Kita masih menunggu informasi lebih lanjut," terang Bambang.

Bambang juga menyebutkan, jumlah bantuan stop box tv digital itu sekitar 18.300an unit yang akan dialokasikan kepada warga miskin di Pacitan. Pihaknya juga meminta data-data calon penerima.

"Surat yang kami terima dari Kementerian Kominfo, Pacitan mendapatkan bantuan STB sekitar 18.300an unit. Yang 14.000 bantuan dari vendor pemberitaan televisi. Kemudian jika ada kekurangan, Kominfo juga akan menganggarkan pengadaan alat itu," jelas Bambang.

Selain itu, Pacitan mendapatkan jatah 6 kanal TVdigital. Namun saat ini baru ada tiga televisi yang sudah mengajukan izin penyiaran. Bambang menilai, masyarakat kurang mampu berhak mendapatkan fasilitas dari pemerintah.

"Masyarakat kan berhak mendapatkan siaran tv digital dari Satker Kementerian Kominfo Balai Monitor yang ada di Surabaya. Kita mendapatkan jatah 6 kanal. Sampai saat ini baru ada tiga slot TVyang mengajukan izin penyiaran," tambah Bambang.

Sebagai informasi, kebijakan migrasi ke siaran tv digital merupakan upaya pemerintah dalam melakukan transformasi digital. Masyarakat juga bisa menikmati siaran yang berkualitas.

"Artinya nanti masyarakat tak perlu membayar, cukup dengan STB itu bisa menikmati siaran TV digital 6 kanal yang berkualitas," kata Kepala Diskominfo Pacitan, Bambang Marhendrawan.

RELATED NEWS