2 Organisasi Perangkat Daerah Dikendalikan Plt

Amirudin Zuhri - Rabu, 22 Juni 2022 12:28 WIB
Kegiatan Dinas Koperasi dan UMKM (Ist)

PACITAN-Dua organisasi perangkat daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan, yang kosong tanpa pejabat definitif, untuk sementara dikendalikan oleh pelaksana tugas (Plt).

Kedua OPD tersebut adalah Bakesbangpol dan Dinas Koperasi UKM dan Usaha Mikro.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pacitan HM Yunus Hariadi mengatakan, untuk Bakesbangpolsaat ini dikendalikan oleh Plt, Rudi Haryanto. Yang bersangkutan juga masih menjabat sebagai Asisten Sekretaris Kabupaten (Sekkab).

“Dinas Koperasi, dikendalikan oleh Plt, Andi Faliandra, yang juga menjabat sebagai Asisten Sekkab,” kata Yunus, saat dihubungi, Selasa (21/06/2022).

Menurut Yunus, surat keputusan penunjukan pelaksana tugas di kedua OPD, sudah diterimakan kepada yang bersangkutan.

“Plt itu berlaku selama tiga bulan dan bisa diperpanjang, sampai dengan dilantiknya pejabat definitif,” jelas Yunus.

Dua posisi kepala OPD tersebut, saat ini masih dibahas nantinya akan digantikan oleh siapa. Karena posisi tersebut cukup berpengaruh dalam pemerintahan Kabupaten Pacitan.

Tags Pemkab PacitanOPDBagikan

RELATED NEWS