Kebijakan baru dirilis pemerintah sebagai upaya pengendalian COVID-19, yakni pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Pemerintah menegaskan kembali bahwa pemberlakuan pembatasan tersebut tidak dilakukan di semua wilayah Kota/Kabupaten di Jawa dan Bali, namun hanya dilaksanakan terbatas di beberapa Kota/Kabupaten saja.
“Pemberlakuan pembatasan dilakukan hanya terbatas di beberapa Kota/Kabupaten saja, yaitu yang memenuhi parameter yang telah ditetapkan (kasus aktif, tingkat kematian, tingkat kesembuhan ataupun tingkat keterisian rumah sakit), dan menjadi prioritas untuk pengendalian COVID-19 di wilayah tersebut,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan resmi, Rabu, 6 Juni 2021.
Dia menjelaskan, pemberlakuan yang hanya terbatas di beberapa Kota/Kabupaten tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa pemerintah melihat ada beberapa daerah yang mempunyai risiko tinggi dan menjadi episentrum peningkatan kasus COVID-19. Terutama di Ibu kota Provinsi dan daerah (Kota/Kabupaten) di sekitarnya.
Daerah-daerah seperti ini mengalami peningkatan kasus COVID-19 yang cukup tinggi. Namun, di sisi lain juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Sehingga, pemerintah memandang perlu untuk segera dilakukan upaya pengendalian COVID-19, dengan tetap menjaga momentum mulainya pemulihan ekonomi di daerah tersebut.
Untuk itu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak melakukan pelarangan, namun memberlakukan pembatasan berbagai aktivitas dan kegiatan masyarakat. Terutama kegiatan yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif COVID-19, kata Airlangga.
Menurut dia, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini adalah bukan pelarangan kegiatan, melainkan pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan terhadap beberapa kegiatan masyarakat, agar kegiatan tersebut tidak menjadi klaster baru dan sumber penyebab terjadinya peningkatan kasus positif COVID-19.
“Pembatasan kegiatan masyarakat ini adalah bukan pelarangan kegiatan, tetapi merupakan pembatasan agar kegiatan masyarakat tersebut tidak menjadi sumber penyebaran COVID-19,” tegasnya.
Pemberlakuan pembatasan yang diterapkan di beberapa Kota/Kabupaten tersebut, telah diatur lebih lanjut melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Menteri Dalam Negeri memberikan instruksi bahwa untuk meningkatkan pengendalian penyebaran pandemi COVID-19, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Karena itu diinstruksikan kepada beberapa Kepala Daerah agar mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus COVID-19.
Selain itu, Instruksi Mendagri ini juga menetapkan secara terbatas beberapa Kota/Kabupaten yang menjadi prioritas di wilayahnya untuk dilakukan pemberlakuan pembatasan.
Beberapa Kota/Kabupaten yang menjadi prioritas tersebut antara lain:
DKI Jakarta: Seluruh wilayah DKI Jakarta;
Jawa Barat: dengan prioritas wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya;
Banten: dengan prioritas wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan;
Jawa Tengah: dengan prioritas wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya dan Kota Surakarta serta sekitarnya;
DI Yogyakarta: dengan prioritas wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo;
Jawa Timur: dengan prioritas wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya;
Bali: dengan prioritas wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar serta sekitarnya.
Gubernur dapat menetapkan Kota/Kabupaten lain di wilayahnya untuk dilakukan pemberlakuan pembatasan, dengan mempertimbangkan keempat parameter yang telah ditetapkan (tingkat kematian, tingkat kesembuhan, tingkat kasus aktif ataupun tingkat keterisian RS), dan pertimbangan lain untuk memperkuat upaya pengendalian COVID-19.
Airlangga mengatakan melalui upaya pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan ini diharapkan akan dapat mengendalikan peningkatan kasus positif COVID-19 di beberapa Kota/Kabupaten yang mempunyai risiko tinggi dan berpotensi menjadi episentrum peningkatan kasus COVID-19, sehingga upaya memanfaatkan peluang dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi tetap dapat diwujudkan.
“Perlu ditegaskan lagi bahwa upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi, harus tetap dibarengi dengan upaya pengendalian COVID-19,” kata dia.
[{"id":2608,"title":"Alm. Dr. Gatot Sudjito, M.Si., Anggota DPRRI Komisi V, di Mata Anak-anak Muda ","excerpt":"<p>Senin (18/01/2021) masyarakat Indonesia, utamanya masyarakat Daerah Pemilihan (DAPIL VII) Jawa Timur sontak dikejutkan dengan kabar duka, atas berpulangnya Dr. H. Gatot Sudjito, M.Si. Alm Gatot Sudjito meninggal dini hari kemarin pukul 03.00 di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, di usia 60 tahun.</p>","image_1":"1611071047144.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p>Senin (18/01/2021) masyarakat Indonesia, utamanya masyarakat Daerah Pemilihan (DAPIL VII) Jawa Timur sontak dikejutkan dengan kabar duka, atas berpulangnya Dr. H. Gatot Sudjito, M.Si. Alm Gatot Sudjito meninggal dini hari kemarin pukul 03.00 di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, di usia 60 tahun.</p>\r\n<p>Gatot Sudjito yang akrab dijuluki GS merupakan politisi Partai GOLKAR yang berjuang dari bawah. Ia pernah menjadi anggota DPRD Surabaya (1999-2004), anggota DPRD Jatim (2004-2009 dan 2009-2014), hingga anggota DPR RI (2014-2019 dan 2019-2024). Hal itulah yang membuat Gatot sangat matang dalam menjalankan roda organisasi.</p>\r\n<p>Kepulangan GS membuat terpukul banyak kalangan, bukan saja orang-orang di jajaran Partai GOLKAR, bahkan masyarakat umum pun merasakan kehilangan sosok yang dikenal begitu santun, amanah dan rendah hati tersebut.</p>\r\n<p>Jejaknya di DAPIL VII Jatim dimana ia diberangkatkan sangat membekas, karena anggota DPR RI yang satu ini sangat piawai dalam memilih orang-orangnya di lapangan sehingga program yang dibawanya benar-benar menyentuh dan tepat sasaran. Semua merasa kehilangan dengan wafatnya Gatot Sudjito, anggota DPR RI Komisi V tersebut.</p>\r\n<p>Helmi (27) mengaku, “Sosok pak Gatot bagi saya menjadi inspirasi dan panutan, beliau wakil rakyat sejati, yang benar-benar menjadi penyambung lidah rakyat, beliau menjalin hubungan tanpa sekat dengan siapapun itu, beliau juga sosok yang konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat kecil khususnya diwilayah pedesaan”, kata Ketua BUMDES Krida Taruna, Desa Pelem Kecamatan Pringkuku pada halopacitan (19/01/2021).</p>\r\n<p>Sosok Gatot Sudjito ternyata juga sangat membekas bagi remaja usia 17 tahun, yang tercatat sebagai siswa SMAN 1 Pacitan. Echa yang kala itu menjadi duta Parlemen Remaja Dapil VII Jawa Timur merasa sangat diperhatikan saat melakukan kegiatan Parlemen Remaja di DPR RI. Kendati waktu itu Pak GS sedang ada kunjungan di luar Jawa namun Beliau meminta staf ahlinya untuk menemui kami yang berasal dari Dapil VII Jawa Timur.</p>\r\n<p>“Saya benar-benar terkejut dengan kepergian Beliau Bapak Gatot Sudjito. Sosok yang sangat baik, perhatian, santun dan rendah hati pergi begitu cepat”, tutur Penyabet Juara 1 Duta Pelajar SMA Putri Provinsi Jawa Timur tersebut.</p>\r\n<p>Jejak GS sungguh sangat membekas di hati masyarakat Pacitan termasuk para pemuda yang pernah berinteraksi dengannya. Muhlisin, penggerak pengrajin tusuk sate di Kecamatan Tulakan menyampaikan, “Menurut saya tdk berlebihan jika beliau itu menjadi panutan, seorang tokoh politik yg sangat ramah, rendah hati, santun dan sangat ber etika”, katanya.</p>\r\n<p>“Jadi sangat wajar bila begitu banyak masyarakat yang sangat berduka dan kehilangan sosok seperti beliau, program-programnya yang begitu menyasar dan sangat manfaat di masyarakat menjadikan beliau tambah dicintai oleh rakyatnya”, ujar laki-laku yang juga sebagai penguru harian Partai Golkar Pacitan, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM tersebut pada halopacitan (19/01/2021).</p>\r\n<p>“Jujur saya pribadi meragukan adakah nanti sosok berikutnya yg seperti beliau. Saya juga sangat mengagumi beliau yg begitu khusuk dalam beribadah, seperti yg selalu puasa senin kamis, puasa daud dan sebagainya. Semoga kita bisa meneladani beliau, baik dalam berpolitik, berperilaku, bersikap, maupun dalam beribadah”, kata Muhlisin mengakhiri.</p>","status":"P","publish_datetime":"2021-01-19T15:43:28.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-01-19 22:44:07","updated_at":"2021-01-19 22:44:20","highlight":1,"slug":"alm-dr-gatot-sudjito-m-si-anggota-dprri-komisi-v-di-mata-anak-anak-muda","view_count":1,"image_source":"halopacitan/istimewa","image_caption":"Alm. Dr. H. Gatot Sudjito, M.Si, Anggota Komisi V DPRRI Tutup Usia","user_id":12,"special_report":null,"author_name":"Rahmat DS","image_1_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2608/1611071047144.jpeg","image_1_thumb_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2608/thumb_1611071047144.jpeg","image_1_medium_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2608/medium_1611071047144.jpeg","image_1_large_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2608/large_1611071047144.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://halopacitan.com/read/alm-dr-gatot-sudjito-m-si-anggota-dprri-komisi-v-di-mata-anak-anak-muda","category":[{"id":1,"title":"Halo Berita","description":"N/A","image":"halo_berita.png","created_at":"2017-12-03 09:18:14","updated_at":"2017-12-23 05:25:27","slug":"Halo-Berita","url":"https://halopacitan.com/kanal/Halo-Berita","image_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/halo_berita.png","image_thumb_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/thumb_halo_berita.png","image_medium_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/medium_halo_berita.png","image_box_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/box_halo_berita.png","pivot":{"category_id":1,"article_id":2608}}]},{"id":2607,"title":"Polres Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Sindikat Kasus Pemalsuan Surat Keterangan Hasil Rapid Test COVID-19 ","excerpt":"<p>PT Angkasa Pura II (Persero) mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes COVID-19.</p>","image_1":"1611070390511.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p>PT Angkasa Pura II (Persero) mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes COVID-19.</p>\r\n<p>Polres Bandara Soekarno-Hatta Seperti dilansir dari Trenasia.com Selasa (19/1/2021) merilis pengungkapan Kasus Pemalsuan Surat Kesehatan sebagai Syarat Penerbangan oleh Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Senin 18 Januari 2021,</p>\r\n<p>Pengungkapan kasus ini juga merupakan kolaborasi antara Bandara Soekarno-Hatta yaitu Kementerian Perhubungan, Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, TNI, dan institusi lainnya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.</p>\r\n<p>Sementara itu Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan sinergi perlu dilakukan bersama-sama seluruh stakeholder agar kejadian pemalsuan surat ini tidak berulang. “Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang. Agar bersama-sama kita bersinergi,” jelasnya.</p>\r\n<p>Executive GM Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan AP II mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, yang diantaranya direalisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes COVID-19.</p>\r\n<p>Agus mengatakan Polres Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu unsur yang memperkuat aspek keamanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk memberantas tindakan yang dapat merugikan bagi penumpang pesawat dan pengunjung bandara.</p>\r\n<p>“Dengan mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan tes COVID-19, Polres Bandara Soekarno-Hatta, beserta stakeholder lainnya, telah melakukan tindakan nyata untuk mendukung tujuan bersama yakni penerbangan sehat di Bandara Soekarno-Hatta. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar adanya oknum dan sindikat surat keterangan palsu,” katanya dalam keterangan resmi, Senin, 18 Januari 2021.</p>\r\n<p> </p>\r\n<p>Pihaknya mengecam pemalsuan surat tes COVID-19 ini dan dipastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini, kata Agus</p>\r\n<p>Ia menuturkan surat keterangan hasil tes COVID-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan, dan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).</p>\r\n<p>AP II tidak mentoleransi oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes COVID-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.</p>\r\n<p>“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes COVID-19,” tutur Agus.</p>\r\n<p>Saat ini sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan, AP II dan Kementerian Kesehatan tengah berkoordinasi untuk menerapkan secara masif pemeriksaan surat keterangan hasil tes COVID-19 secara digital melalui aplikasi eHAC.</p>\r\n<p>Para calon penumpang pesawat yang melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan yang terdaftar di eHAC milik Kementerian Kesehatan akan dapat melakukan validasi surat keterangan hasil tes secara digital oleh KKP Kemenkes untuk mendapatkan barcode. Untuk selanjutnya, barcode tersebut bisa ditunjukkan langsung di konter check in di bandara.</p>\r\n<p>Kepala KKP Kemenkes Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko menuturkan validasi digital surat hasil tes COVID-19 melalui eHAC akan dilakukan penuh Februari 2021.</p>\r\n<p>Selanjutnya Agus Haryadi mengatakan saat ini AP II juga tengah membangun sistem Airport ID bagi penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta untuk mendukung terpenuhinya protokol kesehatan termasuk terkait persyaratan tes COVID-19.</p>\r\n<p> </p>\r\n<p>Di Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah terdapat 8 titik Airport Health Center untuk tes COVID-19, dengan 3 alternatif layanan yaitu pre-order service, drive thru service, dan walk in service.</p>\r\n<p>Surat hasil dari setiap tes COVID-19 yang dilakukan di Airport Health Center juga dapat dikirimkan ke aplikasi eHAC di smartphone calon penumpang pesawat untuk dilakukan validasi oleh KKP Kemenkes dan mendapatkan barcode untuk ditunjukkan di konter check in.</p>","status":"P","publish_datetime":"2021-01-19T15:32:18.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-01-19 22:33:10","updated_at":"2021-01-19 22:33:34","highlight":1,"slug":"polres-bandara-soekarno-hatta-bongkar-sindikat-kasus-pemalsuan-surat-keterangan-hasil-rapid-test-covid-19","view_count":1,"image_source":"halopacitan/istimewa","image_caption":"Calon penumpang pesawat mengantre untuk mengikuti tes cepat antigen di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 22 Desember 2020. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia","user_id":12,"special_report":null,"author_name":"Rahmat DS","image_1_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2607/1611070390511.jpeg","image_1_thumb_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2607/thumb_1611070390511.jpeg","image_1_medium_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2607/medium_1611070390511.jpeg","image_1_large_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2607/large_1611070390511.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://halopacitan.com/read/polres-bandara-soekarno-hatta-bongkar-sindikat-kasus-pemalsuan-surat-keterangan-hasil-rapid-test-covid-19","category":[{"id":1,"title":"Halo Berita","description":"N/A","image":"halo_berita.png","created_at":"2017-12-03 09:18:14","updated_at":"2017-12-23 05:25:27","slug":"Halo-Berita","url":"https://halopacitan.com/kanal/Halo-Berita","image_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/halo_berita.png","image_thumb_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/thumb_halo_berita.png","image_medium_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/medium_halo_berita.png","image_box_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/box_halo_berita.png","pivot":{"category_id":1,"article_id":2607}}]},{"id":2606,"title":"Pengelolaan Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan Diduga Telah Dikorupsi Sampai Rp 40 Triliun","excerpt":"<p>Pengelolaan dana investasi PT Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diduga telah dikorupsi. Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas dugaan korupsi pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan.</p>","image_1":"1611066315725.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p>Pengelolaan dana investasi PT Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diduga telah dikorupsi. Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas dugaan korupsi pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan.</p>\r\n<p>Berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Print-02/F.2/Fd2/01/2021, kasus ini kini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.</p>\r\n<p>Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Ebenezer mengungkapkan, hari ini bakal dilakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi. Kemudian, pada Rabu, 20 Januari 2021, Kejagung bakal melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi lainnya.</p>\r\n<p>“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” terang Leonard dalam siaran persnya, Selasa, 19 Januari 2021, seperti dilansir dari TrenAsia.com.</p>\r\n<p>Terkait penyidikan tersebut, tim penyidik telah melakukan penggeledahan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan sejak Senin, 18 Januari 2021. Hasilnya, Kejagung telah menyita sejumlah data dan dokumen milik BPJS.</p>\r\n<p>Sementera itu Direktur Penyidikan Japidsus Febrie Adriansyah menerangkan, pengungkapan kasus BPJS Ketenagakerjaan ini berawal dari rangkaian penyelidikan yang panjang. Selama penyelidikan, kata dia, tim menemukan adanya dugaan pengelolaan dana investasi yang menyimpang.</p>\r\n<p>Kasus korupsi itu merujuk pada dana investasi BPJS Ketenagakerjaan yang dialokasikan dalam bentuk saham dan reksa dana. “Transaksinya banyak, sampai Rp40 triliun,” pungkas Febrie.</p>","status":"P","publish_datetime":"2021-01-19T14:24:35.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-01-19 21:25:15","updated_at":"2021-01-19 22:43:16","highlight":1,"slug":"pengelolaan-dana-investasi-bpjs-ketenagakerjaan-diduga-telah-dikorupsi-sampai-rp-40-triliun","view_count":3,"image_source":"halopacitan/istimewa","image_caption":"Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan","user_id":12,"special_report":null,"author_name":"Rahmat DS","image_1_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2606/1611066315725.jpeg","image_1_thumb_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2606/thumb_1611066315725.jpeg","image_1_medium_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2606/medium_1611066315725.jpeg","image_1_large_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2606/large_1611066315725.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://halopacitan.com/read/pengelolaan-dana-investasi-bpjs-ketenagakerjaan-diduga-telah-dikorupsi-sampai-rp-40-triliun","category":[{"id":1,"title":"Halo Berita","description":"N/A","image":"halo_berita.png","created_at":"2017-12-03 09:18:14","updated_at":"2017-12-23 05:25:27","slug":"Halo-Berita","url":"https://halopacitan.com/kanal/Halo-Berita","image_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/halo_berita.png","image_thumb_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/thumb_halo_berita.png","image_medium_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/medium_halo_berita.png","image_box_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/box_halo_berita.png","pivot":{"category_id":1,"article_id":2606}}]}]