Akan Dihapus, Pemkab  Pacitan Masih Cari Solusi Bagi Pegawai Honorer

Dias Lusiamala - Sabtu, 16 Juli 2022 09:33 WIB
ilustrasi (ist)

PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan terus berupaya mencarikan win-win solution bagi pegawai non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer yang rencananya pada tahun depan akan terkena pemutusan hubungan kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Pacitan, Yunus Hariadi mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempekerjakan tenaga non ASN tersebut.

“Kami minta mereka (OPD) melakukan pendataan, terutama mengenai basis pendidikan masing-masing pegawai non ASN itu,” kata Yunus, saat dihubungi Jumat (15/7/2022).

Sekalipun belum ada kepastian, nantinya memang akan ada wacana para pegawai non ASN untuk diusulkan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Jadi pendidikan mereka memang harus linier dengan formasi yang dibutuhkan OPD,” kata Yunus.

Yunus juga menambahkan bahwa, selama ini diakuinya memang masih ada beberapa pegawai non ASN, yang pendidikannya tidak selaras dengan tugas pokok dan fungsi dari OPD tempatnya bekerja.

Suatu misal mereka berpendidikan sarjana pendidikan, tetapi bekerja di OPD yang tidak ada urusannya dengan dunia kependidikan.

“Nah, ini yang dimaksudkan dengan perlunya ada pendataan ulang dari masing-masing OPD,” Ungkap Yunus.

Lantas bagaimana dengan nasib mereka yang selama ini basic pendidikannya tidak linier dengan bidang tugasnya. Menurut Yunus, akan dikembalikan ke masing-masing OPD.

“Yang lebih tahu terkait formasi kebutuhan pegawai, itu ya masing-masing OPD. Kami (BKP SDM) hanya menerima usulan masing-masing OPD tersebut,” ujar Yunus.

Tags pegawai honorerCPNSBagikan

RELATED NEWS