Alhamdulillah, 554 PPPK Guru Pacitan Terima SK

Amirudin Zuhri - Kamis, 07 April 2022 14:49 WIB
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (kiri) menyerahkan SK PPPK (Ist)

PACITAN- Setelah melalui proses panjang penerimaan pegawai, sebanyak 554 orang pada Kamis (07/04) resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan. Penyerahkan Surat Keputusan (SK) berlangsung di gedung Karya Dharma oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.

“Alhamdulillah panjenengan akhirnya diangkat menjadi PPPK dan Saya mengapresiasi pemerintah pusat dengan program satu juta guru ini. Meski statusnya belum ASN tapi sudah hampir mirip, yang penting kinerjanya ditingkatkan karena setiap lima tahun akan dievaluasi,” kata Bupati dalam sambutannya.

Secara khusus Bupati Indrata Nur Bayuaji berpesan kepada seluruh PPPK untuk bekerja sebaik - baiknya serta setulus - tulusnya sebagai perwujudan rasa syukur atas perubahan status ini. Dengan menjadi PPPK akan terjadi peningkatan kesejahteraan sehingga perekonomian akan tumbuh bersama.

Terkait kekurangan tenaga guru di Pacitan, Aji masih akan melihat perkembangan aturan pemerintah lebih lanjut. "Jika memang aturan membolehkan serta adanya dukungan kemampuan anggaran, kenapa tidak. Toh, semuanya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Pacitan." jelasnya.

Seperti diketahui, kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kabupaten Pacitan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 816 tahun 2021 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Pacitan tahun 2021 sebanyak 1.310 formasi jabatan. Terdiri dari jabatan PPPK guru sebanyak 1.041 formasi, CPNS tenaga kesehatan sebanyak 251 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 18 formasi.

RELATED NEWS