Alhamdulillah, Pemerintah Beri Subsidi Internet Bagi Guru, Dosen, Siswa, dan Mahasiswa

SP - Sabtu, 29 Agustus 2020 03:46 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Naadiem Makarim undefined

Dunia pendidikan turut terpuruk dengan gempuran pandemi COVID-19. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) mendatangkan berbagai permasalahan. Mulai ketersediaan smart phone, tablet, laptop, akses internet hingga kuota internet.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) Evy Mulyani dilansir dari Kompas.com, mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi kuota kepada siswa hingga dosen selama empat bulan.

“Rencananya, akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020,” kata Evy Mulyani.

“Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan,” ungkap Evy

Dikatakan Evy bahwaKemendkbud telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan serta menyediaan inisiatif dan solusi di tengah pandemi ini. Teknis pemberian bantuan, syarat dan ketentuan bagi yang menerima bantuan subsidi kuota tersebut masih dalam proses finalisasi.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebesar Rp 9 triliun. Hal ini disampaikan Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

"Alhamulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran bagi peserta didik kita di masa PJJ ini. Jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini," kata Nadiem.

Menurut informasi, Nadiem menyampaikan apresiasi pada Menkeu, Sri Mulyani. Nadiem juga menyampaikan subsidi kuota internet ini akan dikerahkan selama tiga empat bulan ke depan dan akan segera dicairkan.

"Ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen selama tiga empat bulan ke depan. Ini kami akselerasi secepat mungkin biar bisa cair," ujar dia. Selain itu, Pemerintah melalui Kemendikbud juga memberikan tunjangan profesi untuk guru, tenaga kependidikan, dosen dan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun.

Bagikan

RELATED NEWS