Halo Sehat
Alhamdulillah, Regulasi Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan Telah Terbit, Ini Beberapa Perubahannya!
Berdasarkan masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan perbaikan regulasi tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.
SP
Author
Ilustrasi : Tenaga Kesehatan/kemenkopmk.go.id (Istimewa)