Homelogo-ta
Halo Sehat

Alhamdulillah, Regulasi Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan Telah Terbit, Ini Beberapa Perubahannya!

  • Berdasarkan masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan perbaikan regulasi tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.

SP

SP

Author

Ilustrasi : Tenaga Kesehatan/kemenkopmk.go.id
caption
Ilustrasi : Tenaga Kesehatan/kemenkopmk.go.id (Istimewa)