Bawaslu Pacitan akan Kembangkan Misi Pengawasan Partisipatif
PACITAN- Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) memiliki peran vital dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemilu ataupun pemilihan presiden.
Namun begitu pengawasan bukanlah hanya milik lembaga yang dulunya bernama Panwaslu tersebut. “Pengawasan pemilu milik masyarakat Indonesia,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Pacitan, Sulami, Rabu (15/6/2022).
Menurut Sulami, masyarakat harus merasa memiliki dan berperan aktif dalam sistem pengawasan.
- Kisah di Balik Foto Ikonik Albert Einstein Menjulurkan Lidah
- Sudah 5 Tahun, Keputusan Pemekaran Desa Ketro Belum Juga Turun
- Puan Maharani: Pemilu 2024 Bukan Ajang Demokrasi yang Bisa Memecah Persatuan Bangsa
“Ini selaras dengan tagline Bawaslu, ‘bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu kita tegakan keadilan pemilu’,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pada perhelatan pemilu serentak nantinya, Bawaslu akan mengembangkan misi pengawasan partisipatif.
Harapannya, masyarakat akan punya empati terhadap demokrasi yang sudah berjalan. “Dengan peran pengawas partisipatif, aduan masyarakat akan lebih mudah sampai ke kami (Bawaslu). Kita tahu, Kabupaten Pacitan secara geografis berada di wilayah pegunungan dan perbukitan.