Berapa Besaran UMK Jatim? Senin Besok Gubernur Khofifah Akan Umumkan

SP - Sabtu, 21 November 2020 11:22 WIB
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur undefined

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa rencananya akan umumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota pada Senin (23/11/2020).

Perlu diketahui bahwa Dewan Pengupahan Jawa Timur telah menuntaskan pembahasan tentang usulan besaran UMK 2021 dari 38 kabupaten/kota di Jatim dalam dua kali sidang.

Sidang pertama Dewan Pengupahan digelar beberapa waktu lalu di Trawas. Saat itu, usulan besaran UMK 2021 yang sudah masuk ke dewan pengupahan dari 31 kabupaten/kota.

Ada tujuh kabupaten/kota di Jatim yang saat itu belum mengirimkan usulan UMK-nya. Lima di antaranya daerah di Ring 1 Jatim, selain itu Trenggalek dan Pacitan.

“UMK itu sidangnya dua kali. Di Trawas itu sudah 31 daerah yang direkomendasikan ke gubernur. Tadi pagi jam 8 itu tinggal 7 daerah yang dibahas,” ujar Himawan Estu Bagijo Kepala Disnakertrans Jatim, Jumat (20/11/2020), seperti dilansir dari Surabaya.net.

Sidang kemarin siang yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Jatim di Surabaya, Dewan Pengupahan Jatim pun telah menuntaskan pembahasan UMK untuk 38 kabupaten/kota.

“Jadi, sore ini kami kirimkan rekomendasi Dewan Pengupahan Jatim soal UMK untuk 38 kabupaten/kota itu kepada Ibu Gubernur. Itu hasil sidang dengan berbagai pertimbangan yang masuk dan sudah dirumuskan dewan pengupahan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kata Himawan, setidaknya ada 18 bupati/wali kota di Jawa Timur yang mengusulkan adanya kenaikan UMK 2021 kepada Gubernur Jatim. Sedangkan 20 kabupaten/kota lainnya mengusulkan besaran UMK 2021 tetap atau tidak ada kenaikan dari besaran UMK 2020 yang ditetapkan Gubernur pada akhir 2019 lalu.

“Untuk Ring 1 (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto) semua usulannya naik. Belum, kalau prosentasenya nanti menunggu yang sudah disahkan Gubernur,” katanya.

Himawan mengatakan, ada kemungkinan Khofifah Gubernur Jatim, baru akan mengumumkan besaran UMK 2021 ini pada Senin besok. “Kemungkinan Senin besok baru dirilis oleh Bu Gubernur,” tegasnya.

Ahmad Fauzi, Ketua Dewan Pengupahan Jatim dari unsur pekerja mengatakan, perbedaan pendapat antara pekerja dan pengusaha tetap mewarnai dua kali Sidang UMK 2021 Dewan Pengupahan.

“Selalu, kami tetap merekomendasikan agar bupati/wali kota agar mengusulkan kenaikan besaran UMK. Sementara mereka (pengusaha) sebaliknya. Minta tidak naik, tidak naik, dan tidak naik,” katanya.

Usulan bupati/wali kota tentang besaran UMK 2021 telah disepakati bersama untuk disampaikan kepada Gubernur. Keputusan tentang penetapan besaran UMK Jatim 2021 ada di tangan Gubernur Khofifah Indar Parawansa

Bagikan

RELATED NEWS