Halo Berita
Berlaku 1 April, Satgas COVID-19 Keluarkan SE tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi
Dalam rangka mengatur perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tertanggal 26 Maret tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan mulai berlaku tanggal 1 April 2021.

SP
Author


Ilustrasi: SE NO. 12 TAHUN 2021 (Istimewa)