Bukan Bitcoin, Pacitan Sudah Lama Punya Bitkoin, Apa Ini?

Amirudin Zuhri - Kamis, 30 Desember 2021 17:50 WIB
ilustrasi

PACITAN- Seluruh dunia saat ini mengenal Bitcoin. Ini adalah mata uang kripto pertama sekaligus menjadi yang paling populer yang terus naik dari tahun ke tahun menjadikan bitcoin sebagai aset digital yang banyak diburu oleh banyak orang.

Ternyata Kabupaten Pacitan sejak lama sudah menggunakan istilah mirip yang dikenal sebagai Bitkoin. Apakah ini juga mata uang digital?

Tentu saja tidak. Bitkoin di Pacitan merupakan singkatan dari Bilik Tempat Konsultasi (Bitkoin). Sebuah layanan di mana pegawai di lingkungan Pemkab Pacitan bisa menumpahkan uneg-uneg dan permasalah hidupnya. Dari masalah pekerjaan hingga keluarga bisa dibawa ke tempat ini untuk bersama-sama dicarikan solusi.

Bitkoin sudah ada sejak tahun 2018. Bahkan pada pelaksanaan Inovasi Daerah tahun 2019 mendapatkan penghargaan dengan masuk 10 besar Inovasi Daerah.

Untuk mengoptimalkan layanan ini Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menggandeng PNS yang mempunyai basis pendidikan Psikolog dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) RSUD Dr. Darsono Kabupaten Pacitan, yaitu Ni Made Diyah Rinawardani.

Bitkoin dimanfaatkan untuk menangani permasalahan konsultasi terkait indisipliner, mediasi masalah keluarga atau anak hingga penanganan perceraian serta evaluasi penilaian kinerja PNS.

Made mengatakan Bitkoin ini untuk ending dari sekian pengatasan masalah PNS. Pegawai yang datang ke BKPPD adalah yang diundang yakni permasalahannya sudah menyangkut administratif , contohnya perceraian dan indisipliner. “Jadi mereka dari instansi dulu baru konsultasi ke Bitkoin BKPPD sebagai puncak akhir dari mediasi masalah dan pengambilan putusan,” katanya Rabu (29/12/2021).

“BKPPD tinggal mengeksekusi akhir, ibarat masalah itu sudah diselesaikan di instansi masing-masing, BKPPD tinggal mengeluarkan putusan misal ini dapat hukuman apa , perceraian disetujui / tidak,” imbuhnya.

Pelayanan Bitkoin ini tidak dipungut biaya alias gratis. Seluruh PNS di Kabupaten Pacitan bisa memanfaatkan layanan ini untuk melakukan konsultasi terkait masalah pribadi maupun untuk urusan kepegawaiannya.

Tujuannya sebagai sarana untuk berkomunikasi antara PNS dan juga BKPPD untuk menemukan solusi permasalahan pribadi PNS maupun yang terkait dengan kepegawaian

Editor: Amirudin Zuhri
Tags PNS PacitanPNSBagikan

RELATED NEWS