Bupati Pacitan: Refocusing Anggaran Diutamakan Bagi Masyarakat, OPD Juga Harus Terbuka pada Media

SP - Selasa, 29 September 2020 08:50 WIB
Bupati Pacitan Sampaikan Refokusing Anggaran dalam Penanganan COVID-19 adalah untuk Kepentingan Masyarakat, OPD Juga harus Terbuka pada Media undefined

Soal kurang tepatnya penanganan pandemi COVID-19 Pacitan dari perspektif media, Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan menyambut baik. Media menjadi salah satu fungsi kontrol sehingga kebijakan strategis di tengah pandemi ini benar-benar harus terkonsentrasi untuk kepentingan masyarakat.

Masalah keterbukaan anggaran, yang sejatinya sudah disampaikan pada baliho di Alun-alun kota untuk memudahkan masyarakat agar bisa melihat langsung. “Jika kurang puas silahkan datang langsung kepada yang menangani,” kata Bupati Pacitan Indartato, Senin (28/09) kemarin seperti dilansir dari https://id-id.facebook.com/PemkabPacitan/.

Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang KIP, keterbukaan anggaran khusus COVID-19 juga sudah diupload melalui portal resmi pacitankab.go.id pada menu transparasi anggaran yang dapat diakses siapapun. Begitu juga dengan keterbukaan informasi penanganan COVID-19, pemerintah memang tidak bisa asal share kepada khalayak sebelum data tersebut benar-benar matang dan valid, ini supaya data tidak tumpang tindih di kemudian hari yang justru memperkeruh suasana.

Dalam kesempatan yang sama, terkait data COVID-19 yang hanya berpusat di Dinas Komunikasi Informatika Pacitan, Rahmad Dwiyanto, Kepala Dinas KOMINFO yang sekaligus Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Pacitan menyampaikan tidak masalah apabila rilies disampaikan langsung oleh Bupati Pacitan. “Karena itu awalnya adalah keputusan satgas,”.

Bupati juga menekankan bahwa anggaran dari refocusing melalui masing-masing instansi selama ini diutamakan kepada kepentingan masyarakat. Bahkan Indartato blak-blakan, jajaran satgas dalam menjalankan tugasnya selama ini tidak menerima honor. “Kami semua kerja bakti,” ungkap Bupati.

Perlu diketahui bahwa dalam setiap kesempatan Bupati Pacitan mengatakan “Jangan sampai ada bencana kedua”. Terlebih Kepala Kejari Pacitan pada satu kesempatan pernah menyampaikan, penyelewengan Rp. 1 pun akan ditindak tegas.

Agar benar-benar clear, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan tidak keberatan membeberkan seluruh program penanganan COVID-19 Pacitan oleh masing-masing instansi kepada seluruh media. Kesanggupan ini diharapkan mampu menjawab teka-teki yang mungkin selama ini menjadi pertanyaan public.

“Yang menyampaikan baik dan buruk kan media, karena kita tidak mampu. Sehingga saya sudah berupaya semaksimal mungkin bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kalau dicari wartawan harus gampang. Harapan kami dengan berpikir positif, transparan dan saling terbuka sehingga komunikasi baik ini tetap terjalin,” pungkas Bupati 2 periode tersebut.

Bagikan

RELATED NEWS