Halo Berita
Cara Jadi Agen Resmi LPG 3 Kg: Modal & Syarat yang Harus Dipenuhi
- Pemerintah resmi tidak lagi menjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) ke pengecer per 1 Februari 2025. Hal ini dilakukan untuk membuat penerima gas melon subdisi lebih tepat sasaran.

Redaksi Daerah
Author

Nampak penjual tengah merapikan susunan tabung gas LPG 3Kg di sebuah agen gas kawasan Cipondoh Kota Tangerang.Kamis 5 Januari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)

Redaksi Daerah
Editor