Covid-19 Kembali Naik, Pemerintah akan Terapkan Pembatasan Lagi

Amirudin Zuhri - Selasa, 05 Juli 2022 09:09 WIB
Ilustrasi: kasus Covid-19

JAKARTA - Menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang kembali terjadi, emerintah akan akan menerapkan kebijakan pembatasan.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan yang ditempuh ialah pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat.

Aturan itu menurut Luhut Pandjaitan, akan diterapkan paling lama dua minggu ke depan. "Pemberlakuan tersebut didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo," kata Luhut yang juga menjabat Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Kebijakan baru itu akan diatur melalui peraturan Satgas Covid-19 dan peraturan turunan lainnya. Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menjadi diwajibkan untuk melaksanakan vaksin booster.

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ujar Luhut dalam keterangan resmi, Senin 4 Juli 2022.

Penerapan kebijakan baru ini dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Berdasar data Peduli Lindungi, dari rata-rata orang masuk mall perhari sebesar 1,9 juta orang namun hanya 24,6 persen yang sudah booster.

Angka tersebut cukup rendah di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang sedang terjadi. Hal ini tersebut sangat dikhawatirkan pemerintah dengan dalih mengingat antibodi masyarakat yang akan semakin berkurang.

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” ungkap Luhut.

Pemerintah telah meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasi.

Luhut mengingatkan peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air sampai hari ini.

“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini,” jelasnya.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7/2022) Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meyakini Omicron baru BA.4 dan BA.5 sudah melewati fase puncak. Hal itu merujuk negara-negara lain, di mana puncak kasus kedua varian tersebut terjadi pasca 30 hari mencatat subvarian baru atau kenaikan kasus.
Menkes menyebut 80 persen dari total kasus Covid-19 di Indonesia sudah didominasi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Efeknya, menurut Menkes, kasus Corona sudah mulai terlihat melandai.

"Kita kenaikannya yang cuma 4 sampai 5 persen dibandingkan dengan puncak sebelumnya, negara-negara lain itu puncak dicapai 30 persenan dari puncak sebelumya, salah satu hal yang menjelaskan adalah memang sero survei terakhir menunjukkan antibodi kita masih tinggi," kata Budi Gunadi.

Bagikan

RELATED NEWS