Dana Tabungan Perumahan (Taperum) Senilai 1,5 Triliun, Cair

SP - Kamis, 21 Januari 2021 04:36 WIB
Ilustrasi: Ilustrasi rumah murah bersubsidi dalam program Tapera. / Facebook @ppdpp.pupr undefined

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pensiun atau ahli warisnya. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) telah mencairkan dana Tabungan Perumahan (Taperum) untuk 367.740 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pensiun atau ahli warisnya.

Pelaksanaan pencairan tahap pertama mulai hari ini, Selasa, 19 Januari 2021 senilai Rp1,5 triliun. Sementara, untuk tahap kedua pada Februari masih dalam proses verifikasi.

Haryo Bekti Martoyoedo, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mengatakan pengembalian dana tersebut dilakukan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS.

Nilai likuidasi yang mencapai total Rp11,86 triliun ini kemudian diperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap PNS.

“Dana Taperum bagi PNS Pensiun ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat dalam data PT Taspen mulai hari ini,” ujar Haryo, dalam konferensi pers Taperum secara virtual, Selasa, 19 Januari 2021 kemarin, seperti dilansir dari TrenAsia.com.

Sejak Bapertarum-PNS dibubarkan, dana Taperum dikembalikan kepada PNS yang pensiun hingga April 2019. Setelah dana dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera mengembalikan dana Taperum beserta hasil pemupukannya bagi PNS yang pensiun pada periode Mei 2019 hingga Desember 2020 dalam 2 tahap.

Sementera itu Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro menyebutkan kerja sama dengan PT Taspen dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS Pensiun dalam memperoleh haknya.

“PNS Pensiun tidak perlu datang ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana Taperum tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini (red: Selasa 19/1/2021) melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data. Sehingga PNS Pensiun cukup tinggal di rumah saja,” ungkapnya.

Sedangkan bagi Ahli Waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat dalam basis data PT Taspen, proses pengembalian dana Taperum akan dikelola BP Tapera bersama dengan perbankan.

Eko Ariantoro menuturkan perhitungan atas dana Taperum PNS pensiun masih akan dilanjutkan bersama dengan proses verifikasi dan validasi data PNS aktif dalam rangka perhitungan saldo awal peserta Tapera.

Tambos Hutabarat, SVP Layanan dan Pemasaran PT Taspen (Persero) menuturkan dukungan aktif Taspen kepada PNS penerima pensiun mencakup lebih dari 9.000 unit pelayanan di seluruh wilayah Indonesia. Taspen mengelola dana dari PNS aktif sekitar 3.906.000 orang dan 2,81 juta orang PNS pensiun.

“Para pensiunan ini bisa mengambil dana di bank atau ATM terdekat. Jadi tidak perlu menimbulkan kerumunan di situasi pandemi ini,” kata Tambos.

Sementara itu, dana Taperum untuk PNS aktif akan dikembalikan sebagai saldo awal peserta BP Tapera senilai total Rp9,2 triliun. Hal ini sejalan dengan dimulainya operasional BP Tapera pada Maret 2021. Ke depan, saldo ini bisa diakses lewat portal Tapera demi transparansi data. Portal tersebut juga menjadi sarana informasi bagi Peserta untuk melihat akumulasi simpanan yang dibayarkan.

Adapun besaran simpanan merupakan tabungan yang diperoleh dari 3% gaji/upah dan hasil pemupukannya.

Lebih lanjut, Eko mengatakan, saat ini BP Tapera sedang menyiapkan skema pembiayaan perumahan yang nantinya bisa dimanfaatkan peserta Tapera yang memenuhi persyaratan dan urutan prioritas.

BP Tapera akan menggandeng perbankan membiayai 51.000 unit rumah sepanjang 2021. Initial project pembiayaan perumahan ini akan dimulai pada April 2021.

“Untuk initial project, akan disalurkan pembiayaan untuk 11.000 unit rumah. Kemudian pada semester II-2021 dilanjutkan 40.000 unit,” kata dia.

Bagikan

RELATED NEWS