Harga Minyak Goreng Melejit, Emak-Emak Menjerit

Amirudin Zuhri - Rabu, 17 November 2021 09:46 WIB
Pedagang mengemas minyak curah di salah satu kios pasar tradisional di Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

JAKARTA - Lonjakan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang terus mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah membuat emak-emak menjerit lantaran minyak goreng kian melejit.

Harga CPO November berada pada level harga US$1.435 setara Rp20,37 juta per ton. Level harga CPO pada November melesat cukup tinggi dibandingkan dengan September yang mencapai US$1.235 per ton dan Agustus yang mencapai US$1.226 per ton.

Pada akhir Oktober lalu, harga CPO juga mengalami kenaikan cukup tinggi menjadi sebesar US$1.300 per ton. Hingga akhir tahun, harga CPO diperkirakan terus merangkak naik.

Di bursa acuan komoditas sawit Malaysia, harga berjangka CPO di untuk kontrak Januari 2022 juga meningkat 1,59% di level 5.045 ringgit Malaysia dari penutupan lalu pada level 4.966 ringgit Malaysia. Harga kontrak Januari 2022 ini melesat 37,94% sejak 1 Januari 2021.

Seiring lonjakan harga CPO, ternyata salah satu produk turunan kelapa sawit, yakni minyak goreng, juga turut merangkak naik. Bukan cuma harganya naik, minyak goreng di pasar swalayan juga mulai dibatasi pembeliannya.

"Harga minyak goreng naik tinggi banget. Biaya belanja bulanan buat masak jadi bengkak," ujar Mudiana, seorang ibu rumah tangga di Bogor, Jawa Barat.

Harga Melambung

Aktifitas sebuah agen minyak goreng curah di kawasan Pasar Cipete Jakarta Selatan, Selasa 16 November 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Pantauan TrenAsia.com di lapangan pada Selasa, 16 November 2021, pembelian minyak goreng sudah dibatasi di sejumlah super market dan minimarket seiring langka pasokan dan harga yang melambung.

Supervisor Indomaret Purnama Tamansari Bogor, Jawa Barat, Bayu, mengatakan kenaikan harga minyak goreng kemasan sudah terjadi sejak awal November 2021. Menurut dia, konsumen banyak mengeluh lantaran kenaikan harga minyak goreng dari sebelumnya Rp29.000 per kemasan 2 liter.

"Sudah sejak awal November harga minyak goreng naik drastis jadi paling murah Rp34.500. Banyak pembeli yang mengeluh kalau harga minyak naiknya kerasa banget. Pembeli juga pada nanya, kok harga minyak naiknya mahal banget? Stoknya kurang atau gimana? Saya ya, tidak bisa jawab," kata Bayu saat berbincang dengan reporter TrenAsia.com.

Di Indomaret, pembelian minyak goreng dibatasi maksimal dua kemasan saja per konsumen. Bahkan, tidak semua merek minyak goreng dalam kemasan dipajang di rak-rak toko.

"Kalau ada pembeli yang mau beli lebih dari dua, bisa saja, tapi pisah bon. Satu bon hanya boleh dua minyak goreng. Itu juga cuma dua atau tiga merek yang datang. Enggak banyak," kata dia.

Saat bersamaan, kenaikan harga minyak goreng juga terjadi di Pasar Induk Kota Bogor. Harga minyak goreng curah dijual Rp17.500 per liter.

Sarwo, pedagang kebutuhan bahan pokok, mengatakan kenaikan harga minyak goreng curah menjadi beban bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner. Kenaikan harga minyak goreng rerata Rp5.000 per liter berbuah keluhan dari para pelanggannya.

"Harga minyak goreng Rp17.500 per liter untuk yang curah, Rp34.000 untuk minyak goreng kemasan seperti Sunco dua liter. Buat yang kemasan satu liter Rp18.000 sampai Rp19.000, tergantung merek," katanya.

Dia mengaku tak mampu berbuat banyak dengan kenaikan harga minyak goreng ini. Sarwo hanya bisa menerima keluhan dari emak-emak dan pelaku UMKM kuliner langganannya yang terdampak lonjakan harga minyak goreng.

Rem Ekspor CPO hingga Setop Minyak Curah

Pedagang melayani calon pembeli di kios pasar tradisional di Jakarta, Selasa, 21 September 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Berdasarkan data di laman Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP), harga minyak goreng curah nasional melambung 35,77% pada 15 November 2021 ke level Rp16.700 per liter dari 15 Januari 2021 seharga Rp12.300 per liter. Saat yang sama, harga minyak goreng kemasan sederhana juga melonjak 30% dari Rp13.000 menjadi Rp16.900 per liter.

Di DKI Jakarta, harga minyak goreng curah meroket 30,89% pada 15 November 2021 ke level Rp16.100 per liter dari 15 Januari 2021 yakni Rp12.300 per liter. Sedangkan waktu yang sama di Jawa Barat, minyak goreng curah meroket 32,33% dari Rp13.300 menjadi Rp17.600 per liter.

Seiring dengan lonjakan harga minyak goreng dan pasokan, pemerintah berupaya untuk mengintervensi pasar terutama agar suplai terjaga. Pemerintah memastikan stok minyak goreng di masyarakat sampai saat ini masih terbilang aman.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan meminta asosiasi dan produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan kemasan sederhana minimal hingga Tahun Baru 2022.

"Kami juga terus memantau pendistribusiannya dengan menggandeng asosiasi ritel modern agar minyak goreng kemasan sederhana mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi.

Data Kemendag mencatat, kebutuhan minyak goreng nasional mencapai 5,06 juta ton per tahun. Sedangkan, produksi minyak goreng dalam negeri bisa mencapai 8,02 juta ton.

Untuk menjaga pasokan minyak goreng, Kemendag bahkan berniat untuk mengurangi porsi ekspor CPO sebagai bahan baku. Hal itu dilakukan agar harga minyak goreng tidak bergerak liar membuntuti lonjakan harga CPO dunia.

Tidak hanya itu, Kemendag memastikan minyak goreng dalam bentuk curah tidak bisa diperdagangkan mulai 1 Januari 2022, seiring dengan implementasi kewajiban minyak goreng kemasan yang tertuang dalam Permendag No. 36/2021 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.

Kebijakan minyak goreng wajib kemasan merupakan salah satu intervensi pemerintah menghadapi harga yang stabil tinggi. Minyak goreng kemasan cenderung memiliki harga yang stabil karena daya simpannya mencapai 1 tahun.

Menurut dia, hanya ada dua negara di dunia yang masih memperdagangkan minyak goreng dalam bentuk curah, yakni Indonesia dan Bangladesh. Daya simpan yang lebih pendek membuat harga minyak goreng curah fluktuatif mengikuti harga CPO internasional.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Adinda Purnama Rachmani pada 17 Nov 2021

Bagikan

RELATED NEWS