Halo Berita
Ingat, 4 Dokumen Ini Tidak Perlu Pakai Meterai
- Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai.
Amirudin Zuhri
Author
Ilustrasi Meterai (Pos Indonesia)
Amirudin Zuhri
Author