Halo Berita
Ingat, 4 Dokumen Ini Tidak Perlu Pakai Meterai
- Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai.

Amirudin Zuhri
Author

Ilustrasi Meterai (Pos Indonesia)
Amirudin Zuhri
Author