Halo Berita
Ini Aturan Terbaru Soal Tempat Ibadah di Masa PPKM Darurat
- Kementerian Agama menerbitkan edaran terkait PPKM yang ditandatangai Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 23 Juli 2021. Edaran Menteri Agama No SE 20 tahun 2021
Rahmat Deny
Author
Edaran Menteri Agama No SE 20 tahun 2021 ini tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan
di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Pada Masa Perpanjangan PPKM Mikro
(Halopacitan)
SP
Editor