Homelogo-ta
Halo Berita

Ini Syarat Cuti dan Kampanye Bagi Menteri dan Kepala Daerah

  • Peraturan Pemerintah itu mengatur para pejabat negara seperti menteri dan pejabat setingkatnya serta kepala daerah apabila ingin berkampanye dalam rangka pemilu 2024 mendatang.
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: Istimewa)