Jadi Syarat Perjalanan, Dinkes Pacitan Genjot Vaksinasi Booster

Dias Lusiamala - Sabtu, 16 Juli 2022 11:53 WIB
Vaksinasi Covid-19 di Pacitan (Dinkes Pacitan)

PACITAN– Pemerintah pusat kembali menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Ini bisa jadi merepotkan banyak orang di Pacitan. Sebab, progres penyuntikan vaksin booster di Kabupaten Pacitan ini terbilang masih rendah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan Hendra Purwaka mengatakan, progres vaksinasi ketigadi Pacitan hanya menyentuh 17 %. Terpaut jauh dari dosis pertama 87 % dan kedua 78%. Padahal, tren kasus corona skala nasional cenderung mengalami peningkatan.

“Vaksinasi booster akan kami genjot lagi sesuai imbauan presiden beberapa waktu lalu,’’ kata Hendra, Jumat (15/7/2022).

Rencananya, Dinas Kesahatan bakal menerbitkan surat edaran terkait percepatan vaksinasi booster. Juga mengintensifkan kembali penyuntikan hingga jemput bola ke setiap lingkungan masyarakat.

“Baik yang setahun maupun sudah lebih dari setahun, tetap kami targetkan untuk mendapat booster,” kata Hendra.

Disingung penularan virus corona di Pacitan, Hendra mengatakan bahwa kasus harian hanya segelintir. Sebagian diantaranya merupakan data warga Pacitan yang berada di luar daerah. Meski minim, namun petugas kesehatan telah mendapatkan warning untuk meningkatkan antisipasi dan pencegahan di setiap wilayah.

“Tenaga kesehatan, termasuk petugas vaksin, selalu siap setiap saat,” kata Hendra.

RELATED NEWS