Jawa Timur Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik, Ini Kata Gubernur Khofifah

SP - Selasa, 13 Oktober 2020 04:40 WIB
Jawa Timur Terima Penghargaan Pembina K3 Terbaik undefined

Penghargaan kembali diraih Jawa Timur. Kali ini penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik tahun 2020. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada semua pelaku usaha di Provinsi Jatim yang telah berkomitmen menerapkan K3.

“Penghargaan ini bukan jadi tujuan utama. Saya ingin semua budaya K3 dapat di implementasikan oleh seluruh perusahaan di Jatim. Tidak cuma yang berskala besar, tapi juga menengah dan kecil,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, usai penyematan tanda kehormatan RI Satya Lancana Karya.

Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada kepala daerah sebagai pembina K3 dan perusahaan baik besar, sedang maupun kecil setiap tahunnya. Penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai pembina K3 terbaik pertama di Indonesia diberikan secara virtual oleh Menaker, Ida Fauziyah dan diterima oleh kepala dinas tenaga kerja Himawan mewakili Gubernur pada hari rabu (8/10) siang yang lalu, seperti dilansir dari laman humas Pemprov Jatim.

Oleh karenanya, Khofifah menghimbau kepada dunia usaha untuk menjadikan K3 sebagai investasi perusahaan yang dapat meningkatkan produktivitas perusahaan agar terjaga dan semakin meningkat.

"K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar mendapat perlindungan atas keselamatannya," tuturnya.

Nahkoda Provinsi Jawa Timur tersebut menyampaikan, saat ini Pemerintah, pengusaha, hingga pekerja tengah menghadapi tantangan besar dalam upaya memerangi pandemi COVID-19. Menjaga, melindungi keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja menjadi keniscayaan.

“Saya berharap, Pandemi COVID-19 ini dapat menjadi momentum seluruh pihak untuk lebih memahami pentingnya penerapan K3 di lingkungan kerja. Mengingat tidak sedikit pasien positif COVID-19 tertular penyakit di lingkungan kerja,” kata Khofifah.

Dengan demikian K3, menjadi kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja/buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Khofifah meyakini apabila seluruh ketentuan dan budaya K3 dilaksanakan sesuai standar plus protokol pencegahan, maka tempat kerja akan terhindar dari penyebaran COVID-19.

“Ini menjadi pekerjaan rumah semua perusahaan.Bukan cuma yang berskala besar, namun juga perusahaan yang berskala menengah dan kecil. COVID-19 tidak memandang besar kecilnya tempat usaha. Semua punya risiko penularan yang sama jika tidak diantisipasi dengan pencegahan secara sistemik,” tegas Khofifah mengakhiri.

Bagikan

RELATED NEWS