Halo Berita
Kasus Suap Benih Lobster, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp52,3 Miliar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp52,3 miliar dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) Cabang Gambir. Uang yang disita penyidik KPK diduga berkaitan dengan kasus suap dalam pemberian izin ekspor benih lobster.

SP
Author


Gedung KPK (Istimewa)