Homelogo-ta
Halo Berita

Kasus Suap Benih Lobster, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp52,3 Miliar

  • Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp52,3 miliar dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) Cabang Gambir. Uang yang disita penyidik KPK diduga berkaitan dengan kasus suap dalam pemberian izin ekspor benih lobster.

SP

SP

Author

Gedung KPK
caption
Gedung KPK (Istimewa)