Halo Berita
Kebijakan Relaksasi Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Hingga Maret 2022
Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit diputuskan dan diperpanjang oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) hingga Maret 2022 . Sebelumnya, dalam POJK No.11/POJK.03/2020 restrukturisasi kredit diberikan hingga Maret 2021.

SP
Author


OJK Beri Kebijakan Relaksasi Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Hingga Maret 2022 (Istimewa)