Kelompok Usia Lanjut atau Usia Diatas 59 Tahun Bisa Mendapatkan Vaksin COVID 19

SP - Senin, 08 Februari 2021 23:36 WIB
Ilustrasi Vaksin COVID-19 undefined

Kelompok usia lanjut atau berusia 60 tahun atau lebih akhirnya bias menerima vaksin COVID-19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seperti dilansir dari Trenasia.com Minggu (7/2/2021) telah memberikan izin vaksin Coronavac produksi Sinovac Life Sciences Co. Ltd untuk digunakan oleh populasi lansia di atas 60 tahun.

Penny Lukito, Kepala BPOM menyampaikan bahwa pihaknya memberikan persetujuan penambahan indikasi serta posologi vaksin Coronavac atas pertimbangan kondisi emergensi pandemi COVID-19. Selain itu, BPOM juga memberikan memberikan izin penambahan alternatif interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa 18 – 59 tahun.

“BPOM berhak untuk meninjau/mengevaluasi kembali aspek khasiat dan kemananan vaksin Coronavac apabila ditemukan bukti baru terkait khasiat dan keamanan,” ujar Penny melalui surat yang ditujukan kepada PT Bio Farma (Persero), dikutip Minggu 7 Februari 2021.

Untuk langkah selanjutnya, Penny Lukito memberikan instruksi kepada Bio Farma untuk melaksanakan uji klinis pascapersetujuan guna memastikan efektivitas vaksin tersebut. Selain dari itu BPOM juga meminta perusahaan pelat merah itu untuk melakukan pemantauan farmakovigilans dan pelaporan efek samping obat.

BPOM memberikan persetujuan tersebut hal itu sesuai dengan informasi produk (fact sheet for health care dan informasi produk untuk pasien). Sedangkan, persetujuan registrasi variasi wajib dilaksanakan paling lambat satu bulan sejak tanggal persetujuan.

“Persetujuan ini merupakan addendum dari nomor izin edar EUA2057300143A1 tanggal 11 Januari 2021 yang berlaku hingga akhir masa pandemi COVID-19,” tutup Penny.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menambah pasokan vaksin COVID-19 dengan mendatangkan kembali 10 juta vaksin dalam bentuk bulk dan satu juta vaksin untuk kebutuhan overfilled dari Sinovac. Dengan begitu, saat ini total vaksin yang telah diterima Indonesia sebanyak 28 juta dosis.

Adapun rencananya, vaksin itu akan dialokasikan dalam program vaksinasi tahap kedua yang menyasar petugas publik di seluruh Indonesia. Selain itu, pada tahap 2, penerima vaksin COVID-19 juga termasuk kelompok usia lanjut atau berusia 60 tahun atau lebih.

Bagikan

RELATED NEWS