Halo Berita
Kementrian BUMN Beberkan Fakta Terkait Sengketa Pajak Rp 3.06 Triliun
Terkait sengketa pajak Rp 3,06 triliun, Kementerian BUMN akan segera melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kementrian BUMN tetap yakin bahwa sengketa yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Kementrian keuangan tersebut adalah bukan termasuk objek pajak. Pasalnya Dirjen pajak juga telah menerbitkan peraturan yang mencabut ketentuan pajak terhadap objek yang kini disengketakan tersebut.

SP
Author


Ilustrasi : Kementrian Keuangan (Istimewa)