Halo Berita
Kemnaker Ingatkan Perusahaan Segera Daftar WLKP Secara Daring
Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan agar perusahaan-perusahaan segera melakukan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) secara online. Pasalnya sampai saat ini, jumlah perusahaan yang menyampaikan WLKP secara online melalui SISNAKER belum sesuai harapan.
SP
Author
Ilustrasi: Layanan WLKP secara online (Istimewa)