Homelogo-ta
Halo Berita

Kemnaker Ingatkan Perusahaan Segera Daftar WLKP Secara Daring

  • Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan agar perusahaan-perusahaan segera melakukan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) secara online. Pasalnya sampai saat ini, jumlah perusahaan yang menyampaikan WLKP secara online melalui SISNAKER belum sesuai harapan.

SP

SP

Author

Ilustrasi: Layanan WLKP secara online
caption
Ilustrasi: Layanan WLKP secara online (Istimewa)