Knalpot Pluit dan Brong, Dishub Pacitan akan Bertindak

Dias Lusiamala - Sabtu, 28 Mei 2022 11:00 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Wasy Prajitno (Halopacitan/Dias Lusiamala)

PACITAN-Penggunaan knalpot variasi yang berbunyi sepeti suara peluit itu akhir-akhir ini kerap dijumpai pada kendaraan angkutan barang. Seperti truk, pick up serta beberapa kendaraan angkutan umum.

Selain kendaraan roda empat, untuk kendaraan roda dua, juga masih banyak dijumpai yang mengganti knalpot standar dengan knalpot brong.

Fenomena penggunaan spare part diluar ketentuan dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) tentu sangat menggangu pengendara lainnya. Serta dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu-lintas, mengingat kebisingan suara yang dihasilkan dari kendaraan tersebut bisa menganggu kenyamanan pengendara lain.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Wasy Prajitno mengatakan bahwa, pihaknya akan ikut membantu tugas kepolisian khususnya dalam hal uji kelayakan kendaraan.

“Kalau memang ditemui ada kendaraan yang tidak sesuai standar, seperti kenalpot dirubah dengan suara seperti peluit itu, tentunya saat uji kelayakan tidak akan kami loloskan,” kata Wasy, Jumat (27/05/2022).Wasy menegaskan, akan menyampaikan masukan tersebut dalam rapat koordinasi dengan forum lalu-lintas.

“Terimakasih atas masukannya dari masyarakat, informasi ini akan kami bawa ke rapat koordinasi dengan forum lalu-lintas. Terkait upaya penindakan, itu sepenuhnya ranah dari pihak kepolisian. Kami akan membantu pada ruang lingkup dishub yaitu pada saat uji kelayakan kendaraan,” imbuhnya.

Wasy berharap upaya yang dilakukan Dinas Perhubungan ini bisa membantu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas di Kabupaten Pacitan.

RELATED NEWS