Halo Berita
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Temukan 62 Direksi dan Komisaris (BUMN) yang Rangkap Jabatan
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan sebanyak 62 orang direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN yang merangkap jabatan di perusahaan swasta. Untuk itu, KPPU meminta Menteri BUMN Erick Thohir mencabut Peraturan Menteri (Permen) yang memperbolehkan rangkap jabatan, seperti dilansir dari TrenAsia.com, Selasa (23/3/3021).

SP
Author


Ilustrasi: KPPU (Istimewa)