Kredit Online Masih Jadi Idola UMKM

SP - Minggu, 29 November 2020 13:17 WIB
Ilustrasi: Kredit Online Masih Jadi Idola UMKM undefined

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dominasi pinjaman pada industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau biasa disebut kredit online. Al tersebut berdasarkan catatan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Dalam penelitian DailySocial Research bertajuk “Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia

Jumlahnya cukup fantastis, yaitu pada fintech pendanaan klaster Syariah tercatat sebesar 70% UMKM online. Sedangkan pada klaster produktif sebesar 42% UMKM offline dan klaster konsumtif sebanayk 64,1% UMKM offline.

Dilansir dari TrenAsia.com, Ketua Umum AFPI sekaligus Founder dan CEO Investree, Adrian Gunadi melihat bahwa sektor UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak oleh pandemi COVID-19. Padahal, sektor ini adalah penyangga utama perekonomian Indonesia dengan kontribusi sebesar 57% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja di Tanah Air.

Ia bilang, industri fintech lending berpeluang menjadi salah satu alternatif pendanaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang.

“Kemudahan dari sisi teknologi yang dihadirkan fintech pendanaan telah dirasakan masyarakat dan dinilai mampu menjadi solusi untuk meningkatkan ekonomi rakyat maupun memberikan kontribusi kepada peningkatan ekonomi Indonesia secara luas,” ucapnya dalam sesi webinar beberapa waktu lalu.

Sementara, mayoritas pembiayaan dari pelaku fintech pendanaan anggota AFPI tersalurkan ke sektor produktif yakni kepada pelaku UMKM, serta kepada masyarakat underserved dan underbanked.

Editor in Chief DailySocial Amir Karimuddin melihat tiga faktor utama yang perlu dilakukan pelaku fintech pendanaan dalam meningkatkan inklusi keuangan.

Pertama, secara berkesinambungan memperluas jangkauan pembiayaan masyarakat ke berbagai daerah di Tanah Air, khususnya bagi masyarakat underbanked.

Kedua, pelaku fintech pendanaan juga akan terus meningkatkan penggunaan teknologi terkini, khususnya pada credit scoring analysis.

Ketiga, para pelaku fintech pendanaan juga akan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Termasuk institusi keuangan seperti bank, bank perkreditan rakyat (BPR), dan bank pembangunan daerah (BPD). Hal itu dilakukan guna memperluas jangkauan pembiayaan hingga ke seluruh daerah di Tanah Air.

Senada dengan hal tersebut, Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menyambut baik adanya riset tersebut.

“Pengembangan ke depan kami setuju dengan adanya perluasan coverage, peningkatan credit scoring, dan meningkatkan kerja sama,” imbuhnya.

“Pelaku fintech pendanaan juga akan terus memberikan pelayanannya di daerah-daerah terpencil di seluruh Indonesia,” katanya, menutup.

Bagikan

RELATED NEWS