Halo Berita
Layanan Sertifikat Halal Bisa Gratis Bagi Pelaku UMK, Ini Syaratnya
- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan peraturan tentang tarif layanan Jaminan Produk Halal (JPH). Pelaku usaha mikro dan kecil (UM
Rahmat Deny
Author
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag (Foto: Istimewa)