Lolos Passing Grade, Nasib  PPPK Guru Belum Jelas

Dias Lusiamala - Jumat, 08 Juli 2022 14:18 WIB
Dengar pendapat DPRD Pacitan dengan guru honorer (Ist)

PACITAN-Nasib PPPK Guru yang lolos passing grade masih belum menemui titik terang. Anggota DPRD Pacitan, Arifin mendorong pemerintah agar para pelamar yang lolos passing grade PPPK Guru tahun 2021 untuk segera diberikan SK (Surat Keputusan) pengangkatan.

"Kita mendorong agar pemerintah, agar teman-teman yang lolos passing grade bisa mendapatkan SK penempatan kerja," kata Arifin saat dengar pendapat DPRD dengan guru honorer, Kamis (7/7/2022).

Menurut Arifin, kebutuhan tenaga guru untuk mengisi kekosongan di Pacitan masih cukup besar. Sedangkan gaji PPPK sudah dianggarkan di APBD tahun 2022.

“Tinggal bagaimana lobi yang dilakukan oleh pemerintah daerah kepada Menpan RB dan BKN Pusat, agar semua mendapatkan formasi sekaligus SK PPPK," kata Arifin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Pacitan) Muhammad Yunus Hariadi memberikan penjelasan, bahwa formasi penempatan mengacu pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ada sebanyak 1.041 formasi dan diantara sudah terisi sebanyak 911, dari 911 tersebut ada satu yang mengundurkan diri dan satu lainnya meninggal dunia. Total tinggal 909. Masih ada kekosongan sebanyak 132. BKN yang menentukan," kata Yunus.

Yunus juga menambahkan bahwa, masih akan dirapatkan dalam waktu dekat untuk membahas polemik pengangkatan PPPK di Pacitan.

"Masih menunggu arahan dari pusat. Senin depan baru mau koordinasi," kata Yunus Hariadi.

Guru Honorer SDN III Sukodono, Pacitan, Yunita Nurul Aini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah. Meski Yunita kerap mengikuti seleksi, baik CPNS maupun PPPK, yang dilirik malah pelamar dengan usia mendekati pensiun.

“Saya lulus passing grade PPPK, tapi tidak masuk ranking. Mohon pemerintah perhatikan nasib kami,” kata Yunita.

Editor: Amirudin Zuhri
Bagikan

RELATED NEWS