Masih Terus Merangkak, Pacitan Tambah 1 COVID Confirm, Jadi 35 Orang

SP - Sabtu, 11 Juli 2020 01:12 WIB
Wakil Bupati Pacitan Umumkan Penambahan Kasus COVID Pacitan undefined

Kamis(09/07/2020) Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pacitan, Yudi Sumbogo, menyampaikan release data terbaru COVID-19 di Pacitan. Penambahan 1 orang positif COVID, berjenis kelamin perempuan ,usia 26 tahun, dari kluster lokal Sudimoro, menambah daftar penderita COVID-19 di Pacitan.

“Pada hari ini, Kamis (09/07/2020) kasus confirm bertambah satu, dari 34 menjadi 35. Penambahan baru, satu orang dari Kecamatan Sudimoro dari kluster lokal. Sampai hari ini pasien sembuh ada 13 orang, dalam perawatan 21 orang dan meniggal 1 orang”, ungkap Wakil Bupati Pacitan tersebut di depan awak media.

Yudi Sumbogo lebih lanjut menyampaikan, “Demikian saya sampaikan mohon maaf, sampai dengan saat ini masih bertambah 1 orang. Oleh karena itu kami tim gugus tugas ke depan akan melakukan upaya-upaya lebih lanjut. Terutama kami berharap supaya warga masyarakat, tidak terkecuali, di Kabupaten Pacitan harus menggunakan masker, wajib menggunakan masker. Saya ulangi dan saya tekankan wajib menggunakan masker”, harap Wakil Bupati Pacitan.

Informasi bertambahnya pasien COVID Confirm tersebut lebih detail dijelaskan oleh juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Rahmad Dwiyanto, “Yang dinyatakan positif hari ini bekerja satu ruangan dengan yang kemarin dinyatakan positif”.

Oleh karen aitu Rahmad menegaskan kembali apa yang ditandaskanWakil Bupati Pacitan bahwa masker itu wajib. “Sekarang sudah ada Peraturan Bupati No 56 tahun 2020 tepatnya di pasal 6 bahwa ada sanksi yang diberlakukan bagi mereka yang tidak menggunakan masker”, urainya menutup.

Bagikan

RELATED NEWS